Terkait Video Viral Adik Bupati Minsel, BK DPRD Sulut Tunggu Laporan Masyarakat
loading...
A
A
A
MANADO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) sedang mengkaji terkait video viral yang sudah beredar selama ini dan orang yang mengupload itu menyebut-nyebut nama salah satu oknum pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
"Kami dari badan kehormatan saya sudah memanggil pimpinan dan anggota badan kehormatan kami melaksanakan koordinasi terkait hal tersebut karena menyebut-nyebut nama oknum anggota DPRD provinsi Sulut yang juga adalah pimpinan kami sedang mengkaji dan mendalami itu," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sandra Rondonuwu, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Sulut Nomor 2 tahun 2019 bahwa Badan Kehormatan akan menindaklanjuti jika terjadi pengaduan dari warga masyarakat. Masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada DPRD Kemudian dari pimpinan akan menyampaikan kepada Badan Kehormatan untuk dilakukan verifikasi, dilakukan penyelidikan dan klarifikasi dari kasus tersebut.
"Sehingga inilah yang sementara kami tunggu jika ada pengaduan dari warga masyarakat untuk segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Sulut dalam hal ini Badan Kehormatan," ujar Sandra yang juga anggota komisi II DPRD Sulut.
Kalau ternyata benar bahwa video viral tersebut dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Sulut , kata Sandra ini adalah tindakan yang mencoreng nama baik lembaga yang terhormat Ini. Baca Juga: Rapelan Gaji Anggota DPRD Makassar Capai Rp100 Juta
"Saya kira bahwa kita semua sebagai anggota DPRD di mana saja di negara ini termasuk di DPRD Provinsi Sulawesi Utara kita ini adalah representasi Rakyat Sulawesi Utara dan kita menjadi rujukan moral menjadi rujukan etika dalam tugas dan tanggung jawab kita terhadap rakyat yang ada di Sulawesi Utara," tuturnya.
"Kami dari badan kehormatan saya sudah memanggil pimpinan dan anggota badan kehormatan kami melaksanakan koordinasi terkait hal tersebut karena menyebut-nyebut nama oknum anggota DPRD provinsi Sulut yang juga adalah pimpinan kami sedang mengkaji dan mendalami itu," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sandra Rondonuwu, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Sulut Nomor 2 tahun 2019 bahwa Badan Kehormatan akan menindaklanjuti jika terjadi pengaduan dari warga masyarakat. Masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada DPRD Kemudian dari pimpinan akan menyampaikan kepada Badan Kehormatan untuk dilakukan verifikasi, dilakukan penyelidikan dan klarifikasi dari kasus tersebut.
"Sehingga inilah yang sementara kami tunggu jika ada pengaduan dari warga masyarakat untuk segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Sulut dalam hal ini Badan Kehormatan," ujar Sandra yang juga anggota komisi II DPRD Sulut.
Kalau ternyata benar bahwa video viral tersebut dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Sulut , kata Sandra ini adalah tindakan yang mencoreng nama baik lembaga yang terhormat Ini. Baca Juga: Rapelan Gaji Anggota DPRD Makassar Capai Rp100 Juta
"Saya kira bahwa kita semua sebagai anggota DPRD di mana saja di negara ini termasuk di DPRD Provinsi Sulawesi Utara kita ini adalah representasi Rakyat Sulawesi Utara dan kita menjadi rujukan moral menjadi rujukan etika dalam tugas dan tanggung jawab kita terhadap rakyat yang ada di Sulawesi Utara," tuturnya.
(don)