Guru Cantik Culik Anak 9 Tahun Selama Sebulan, Dibawa Kabur ke Medan

Senin, 25 Januari 2021 - 20:29 WIB
loading...
A A A
Ulung mengemukakan, pelaku pernah mengajar privat korban. Profesi sehari-hari sebagai guru privat. "Antara korban KJV dengan pelaku sudah kenal. Sehingga pelaku sayang kepada KJV. Anaknya mau dibawa (beli baju di Yogya Kepatihan)," ujarnya.

Kasus ini ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena tersangka membawa pergi anak di bawah umur tanpa izin orang tua kandungnya. "Anaknya dibawa ke Medan. (Kasus dugaan penculikan) kemudian sempat viral di medsos. Alhamdulillah penyidik kami berhasil mengungkapnya," tuturnya.

Saat ini, kata Kapolrestabes, kondisi korban KJV sehat. Selama hampir satu bulan bersama pelaku SA, korban diperlakukan dengan baik karena pelaku sayang kepada anak tersebut. Barang bukti yang diamankan rekaman CCTV saat pelaku membawa korban, percakapan WhatsApp, tujuh lembar catatan diri pelaku.

"Kasus ini tetap dilanjutkan karena unsur penculikkannya terpenuhi. Ancaman hukumannya minimal 7 tahun dan maksimal 9 tahun. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 330, 332 ayah 1 ke-1 dan ke-2 KUHP," kata Ulung.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
3 Oknum Anggota TNI...
3 Oknum Anggota TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Penculikan Anak di Tamansari...
Penculikan Anak di Tamansari Jakbar Satu Jaringan dengan Kasus Bilqis
Detik-detik Ayah Tiri...
Detik-detik Ayah Tiri Bunuh Alvaro Kiano, Dibekap Pakai Handuk hingga Lemas
Ayah Tiri Sempat Ingin...
Ayah Tiri Sempat Ingin Kubur Jenazah Alvaro tapi Batal, Ini Alasannya
Polisi Cari Sisa Kerangka...
Polisi Cari Sisa Kerangka Alvaro Kiano di Tenjo Bogor
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Pengamat Militer Ungkap...
Pengamat Militer Ungkap Perlunya Strategi Antipenculikan Presiden Prabowo
Sebut Eksepsi Terdakwa...
Sebut Eksepsi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Mengada-ada, Oditur Militer Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian
Rekomendasi
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved