Dihukum Push Up karena Pesta Miras, Pemuda di Bitung Ini Bakar Kantor Lurah
Senin, 25 Januari 2021 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
Perbuatan mereka diketahui dan mendapatkan hukuman pembinaan berupa push up dan membersihkan halaman kantor lurah oleh Babinkamtibmas, Babinsa dan Anggota Sabhara di Kantor Lurah Paceda. Rupanya hukuman itu membuatnya dendam melakukan pembakaran.
"Motif pelaku merasa jengkel karena biasanya tempat tersebut merupakan tempat kumpul-kumpul anak muda pesta miras bersama pasangan/pacarnya masing-masing tapi dilarang oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Lingkungan (Pala)," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw kepada MNC Media Portal Indonesia
Baca juga : MUI Jawa Timur Sebut Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan Ancam Harmonisasi Umat Beragama
Adapun barang-barang yang mengalami kerusakan dan terbakar yakni satu unit komputer, dua unit printer, satu buah pintu, dua buah meja, dua buah kursi, satu buah kipas angin dan berkas-berkas dokumen kependudukan.
"Pelakunya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tutur Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw.
"Motif pelaku merasa jengkel karena biasanya tempat tersebut merupakan tempat kumpul-kumpul anak muda pesta miras bersama pasangan/pacarnya masing-masing tapi dilarang oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Lingkungan (Pala)," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw kepada MNC Media Portal Indonesia
Baca juga : MUI Jawa Timur Sebut Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan Ancam Harmonisasi Umat Beragama
Adapun barang-barang yang mengalami kerusakan dan terbakar yakni satu unit komputer, dua unit printer, satu buah pintu, dua buah meja, dua buah kursi, satu buah kipas angin dan berkas-berkas dokumen kependudukan.
"Pelakunya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tutur Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw.
(sms)
Lihat Juga :