DPRD Kobar Imbau Warga Taati Imbauan Pemerintah Tentang Social Distancing

Jum'at, 17 April 2020 - 14:08 WIB
loading...
DPRD Kobar Imbau Warga...
Anggota Komisi C DPRD Kobar Wanti Septia Utami (kanan).Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Jumlah pasien positif Corona (COVID-19) di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, meningkat menjadi 8 orang. Untuk itu, DPRD Kobar minta warga semakin disiplin mengikuti kebijakan pemerintah.

Anggota Komisi C DPRD Kobar Wanti Septia Utami mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 masyarakat harus disiplin."Pokoknya kita, khususnya masyarakat Kobar, disiplinlah ikuti anjuran pemerintah, saya yakin kita bisa putus rantai penyebaran covid-19," ujarnya Jumat, (17/4/2020).

Ia menyampaikan, masih banyak melihat mssyarakat masih kurang perduli dengan kondisi saat ini. Terlihat beberapa warga yang masih berkerumun.

"Masih ada saya lihat mereka itu kumpul - kumpul, nanti kalau ada petugas patroli bubar, setelah itu balik lagi," ungkapnya.

Langkah pemerintah harus di dukung bersama, banyak hal yang sudah menjadi kebijakan. Seperti mengganti brlajar dirumah, jangan berkumpul, jangan keluar rumah dan jaga jarak. Hal itu semua tidak lain agar demi menyelamatkan masyarakatnya dari wabah Corona ini.

"Kita semua tau wabah ini tidak ada yang menginginkan, sehingga kita harus bersama - sama melawannya dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat, selalu ikuti kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3650 seconds (0.1#10.140)