Nestapa Kakek Koswara, Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Terusir dari Rumah Sendiri

Senin, 25 Januari 2021 - 14:38 WIB
loading...
Nestapa Kakek Koswara,...
RE Koswara (tengah) usai melaporkan 3 anak kandungnya ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2020). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Nestapamenimpa RE Koswara (85).Kakek tua renta ini harus merasakan kenyataan pahit setelah digugat 3 anak kandungnya . Bahkan, Koswara harus terusir dari rumahnya sendiri akibat perlakuan kasar anaknya itu.

Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan

Dambaan masa tua yang bahagia pun mungkin tak dirasakan kakek Koswara saat ini. Betapa tidak, di sisa hidupnya, Koswara harus bolak balik ke pengadilan hingga berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Penampakan Tanah dan Bangunan Penyebab Anak Gugat Ayah Kandung Tua Renta Rp3 Miliar

Seperti yang terlihat, Senin (25/1/2021), Koswara hadir di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Baca juga: Takut Dianiaya, RE Koswara Laporkan Tiga Anak Kandungnya ke Polda Jabar

Didampingi sejumlah pengacara dan salah satu anaknya Hamidah, ayah enam orang anak itu membuat laporan pidana karena merasa terancam oleh perlakuan tiga orang anak lelakinya, yakni Deden, Ajid, dan Muchtar.

Dengan suara bergetar dan tubuh yang dipapah, Koswara mengungkapkan peristiwa miris yang menimpanya. Dia diintimidasi dengan kata-kata kasar yang tak pantas diucapkan anak kepada ayah kandungnya. Lebih mirisnya lagi, dia pun diancam akan dianiaya. "Dia bilang ke saya begitu," ungkap Koswara menirukan perlakuan kasar anak-anak kandung.

Sang anak, Hamidah pun menunjukkan bukti berupa video perlakuan kasar saudara-saudara kandungnya itu. Menurut Hamidah, video tersebut menjadi alat bukti atas laporan pidana yang dilayangkan ayahnya kepada Polda Jabar.

"Maaf, saya hanya bisa memperlihatkan dan tidak bisa memberikan video ini karena ini alat bukti," ungkap Hamidah.

Dalam video yang diperlihatkan Hamidah, Koswara memang benar-benar diperlakukan kasar ketiga anak lelakinya itu. Koswara yang hendak memasuki rumahnya sambil dipapah Hamidah dan sejumlah orang diteriaki dengan kata-kata kasar.

Menurut kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, peristiwa tersebut terjadi pada 10 Desember 2021. Sejak kejadian itu, Koswara tidak lagi tinggal di rumahnya sekaligus rumah yang disengketakan karena takut dianiaya. Koswara pun kini harus terusir dari rumahnya sendiri dan tinggal bersama anak pertamanya, Imas.

"Betul, sejak tanggal 10 (Desember 2020), Pak Koswara tidak tinggal di situ karena takut akan ancaman. Jadi Pak Koswara tinggal bersama anak pertamanya, Bu Imas," kata Bobby.

Diketahui, Koswara digugat secara perdata oleh anak-anak kandungnya. Koswara dituntut membayar Rp3 miliar atas sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp20 juta dan imateril senilai Rp200 juta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Rekomendasi
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
5 Cara Memilih Tempat...
5 Cara Memilih Tempat Top Up Game yang Terpercaya, AntiScam!
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Berita Terkini
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved