Selingkuh Lewat Medsos Jadi Pemicu Tingginya KDRT di Purwakarta

Rabu, 30 Desember 2020 - 07:14 WIB
loading...
Selingkuh Lewat Medsos...
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Purwakarta mencapai 83 kasus selama masa pandemi COVID-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Purwakarta mencapai 83 kasus selama masa pandemi COVID-19 . Penyebab utama kasus tersebut dipicu perselingkuhan melalui media sosial (medsos) dan ekonomi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Purwakarta menyebutkan, dari total kasus itu 47 persen berlanjut ke proses hukum. Selebihnya kasus KDRT diselesaikan secara kekeluargaan atau berbuntut pada perceraian.

Komisioner Bidang Pengaduan Pelayanan dan Advokasi Hukum KPAI Purwakarta, Dandi Prima Kusumah, mengatakan, kasus KDRT banyak terjadi di Kecamatan Purwakarta dan Babakan Cikao. Korban semuanya adalah dari pihak perempuan atau istri yang mendapat penganiayaan dari suami. "Sejauh ini belum ada kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban mendapat kekerasan fisik dan kebanyakan dialami oleh wanita muda, berusia antara 19-30 tahun,” kata Dandi, Selasa (29/12/2020). (Baca: Miris, Remaja Ini Nekat Bawa Lari dan Setubuhi Pacar di Rumah Kosong).

Menurutnya, persoalan ekonomi selama pandemi COVID-19 menjadi masalah krusial di dalam rumah tangga. Pertengkaran suami istri acapkali tak terhindarkan akibat ekonomi yang menghimpit. Pelariannya adalah dengan bermain medsos. "Karena tidak bijaksana dalam bermain medsos akhirnya menambah masalah baru. Terjadilah perselingkuhan hingga terjadi pertengkaran yang berbuntut kekerasan secara fisik," ujar dia. (Baca: Polresta Barelang Bubarkan Rencana Demo FSPMI Kota Batam).

Pihaknya pun mengimbau, agar pasangan suami istri bisa lebih menahan diri dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Selain itu, KPAI berupaya untuk terus menyosialisasikan agar pernikahan dini tidak terjadi, kecuali untuk kasus-kasus tertentu.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Rekomendasi
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved