Diskusi Kampung Adat di Jayapura untuk Menjaring Pikiran Kritis
Minggu, 24 Januari 2021 - 21:48 WIB
loading...
A
A
A
Tentang hal ini, Mathius Awoitauw mengajak semua pihak untuk menseriusi kampung adat, karena sekian lama telah terjadi pembiaran antara 40 sampai 50 tahun dan tidak ada keseriusan dalam hal implementasinya, termasuk dalam hal regulasi dan kajian-kajian. Padahal, masyarakat adat masih ada dan mereka cukup kuat.
Itu sebabnya, harus ada upaya keberpihakan kepada masyarakat adat, sehingga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw tidak segan-segan mengajak para pakar dari perguruan tinggi dan pemerhati masyarakat adat untuk terlibat memberi sumbangsaran dan masukan-masukan konstruktif agar gagasaan-gagasan dan ide-ide cemerlang dapat dikemukakan guna menambah pembobotan dalam upaya merealisasikan Kampung Adat Membangun di Kabupaten Jayapura, yang tidak lama lagi akan diwujudnyatakan dalam regulasi daerah yang lebih tegas.
Sementara itu, tantangan terberatnya, lanjut Bupati dua periode ini bahwa perubahan ini telah menjadi semangat baru dimana ada transisi berpikir dari semangat kampung administrasi ke kampung adat. Selain itu, pendampingan yang belum efektif mendampingi kampung adat menjalankan fungsinya sebagai kampung adat, pemerintah pusat dipandang belum memahami sepenuhnya tentang proses dan mekanisme pembentukan kampung adat, sehingga menghambat percepatan pembentukan kampung adat.
Sementara itu, panelis Yando Zakaria, pembicara berikutnya menyampaikan gagasannya untuk memperkuat pemaparan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, bahwa pada lain sisi, setidaknya pemerintah pusat telah memberi ruang bagi percepatan pembentukan kampung adat karena dari aspek regulasi telah ada ruang dan peluang, dimana undang-undang memberi kesempatan bagi daerah untuk membentuknya.
Disebutkan bahwa setidaknya telah ada pengakuan dan penetapan hak dan kewenangan dalam undang-undang yang mengatur tentang hak adat, hak komunal, wilayah kearifan lokal dan wilayah kelola baik pesisir dan pulau-pulau kecil.
Itu sebabnya, harus ada upaya keberpihakan kepada masyarakat adat, sehingga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw tidak segan-segan mengajak para pakar dari perguruan tinggi dan pemerhati masyarakat adat untuk terlibat memberi sumbangsaran dan masukan-masukan konstruktif agar gagasaan-gagasan dan ide-ide cemerlang dapat dikemukakan guna menambah pembobotan dalam upaya merealisasikan Kampung Adat Membangun di Kabupaten Jayapura, yang tidak lama lagi akan diwujudnyatakan dalam regulasi daerah yang lebih tegas.
Sementara itu, tantangan terberatnya, lanjut Bupati dua periode ini bahwa perubahan ini telah menjadi semangat baru dimana ada transisi berpikir dari semangat kampung administrasi ke kampung adat. Selain itu, pendampingan yang belum efektif mendampingi kampung adat menjalankan fungsinya sebagai kampung adat, pemerintah pusat dipandang belum memahami sepenuhnya tentang proses dan mekanisme pembentukan kampung adat, sehingga menghambat percepatan pembentukan kampung adat.
Sementara itu, panelis Yando Zakaria, pembicara berikutnya menyampaikan gagasannya untuk memperkuat pemaparan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, bahwa pada lain sisi, setidaknya pemerintah pusat telah memberi ruang bagi percepatan pembentukan kampung adat karena dari aspek regulasi telah ada ruang dan peluang, dimana undang-undang memberi kesempatan bagi daerah untuk membentuknya.
Disebutkan bahwa setidaknya telah ada pengakuan dan penetapan hak dan kewenangan dalam undang-undang yang mengatur tentang hak adat, hak komunal, wilayah kearifan lokal dan wilayah kelola baik pesisir dan pulau-pulau kecil.
(ars)
Lihat Juga :