PPKM Jilid II di Gresik, Tim Fokus Perketat Perbatasan

Minggu, 24 Januari 2021 - 19:38 WIB
loading...
PPKM Jilid II di Gresik,...
Petugas gabungan memberikan sanksi kepada para pelanggar saat melakukan operasi yustisi PPKM. Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Tim bakal memperketat wilayah perbatasan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kabupaten Gresik . Harapannya, perpanjang sampai 8 Februari 2021 itu mampu menenkan COVID-19 .

Penjabat Sekda Gresik, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno menjelaskan, pemerintah pusat telah memperpanjang PPKM Jawa-Bali. Kabupaten Gresik, masuk dalam Surabaya raya bersama Surabaya dan Sidoarjo. “Betul diperpanjang mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari mendatang," katanya, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: 42 Santri di Kabupaten Garut Positif COVID-19, Ponpes Ditutup Total Terkait aturan, masih mengacu pada PPKM tahap pertama. Jam malam dibatasi pukul 20.00 untuk pusat keramaian, cafe, warung kopi. Perusahaan wajib menerapkan kerja dari rumah (work from home) terhadap 75% karyawan. “Kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan secara daring," imbuhnya.

Restoran hanya diperbolehkan makan di tempat dengan batas maksimal kapasitas 25%. Sistem pemesanan makanan untuk dibawa pulang (take away) masih diperbolehkan. Aturan terkait kegiatan di tempat ibadah juga tidak berubah, yakni pembatasan kapasitas sebesar 50%. Fasilitas umum ditutup dan transportasi juga mengacu aturan sebelumnya.

Baca juga: Melanggar PPKM, Tempat Karaoke di Surabaya Disegel Satgas COVID-19

Pada PPKM kedua ini, operasi yustisi kembali ditingkatkan. Mulai perbatasan, pusat keramaian agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Tadi malam, sebanyak 132 pelanggar terjaring operasi yustisi yang dilakukan di Kecamatan Kebomas.

Para pelanggar rata-rata tidak mengenakan masker, melanggar jam malam dan berkerumun. “Mereka diberi sanksi tegas dari petugas gabungan TNI-Polri, Pol PP. Tim kesehatan langsung melakukan rapid test," ucapnya.

Baca juga: Ancaman Penularan COVID-19 Masih Tinggi, Beredar Video Kerumunan di Pasar Hewan

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menambahkan, para pelanggar ada yang disanksi tindak pidana ringan (Tipiring), teguran lisan dan hukuman fisik push up sebanyak 20 orang. “Ada 15 pelanggar yang menjalani rapi test antigen. Satu orang dinyatakan reaktif langsung kami serahkan ke pihak keluarganya," katanya.

Dia menegaskan, operasi yustisi akan terus digencarkan di seluruh Polsek Jajaran selama penerapan PPKM. Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020 serta Intruksi Kemendagri 1/2020. Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Safari Ramadan, Pertamina...
Safari Ramadan, Pertamina Lubricants Santuni 130 Anak Yatim di Gresik
4 Langkah Penyelesaian...
4 Langkah Penyelesaian Sengketa Perbatasan Pulau Kawi-Kawia di Sultra dan Sulsel
Jadi Dewan Penasihat,...
Jadi Dewan Penasihat, Rusdi Kirana Letakan Batu Pertama Gedung Rektorat USG
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Viral! Tantri Kotak...
Viral! Tantri Kotak Nyaris Dipeluk Penonton Pria di Atas Panggung
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved