Viral Video Mesum yang Diduga Direkam Oknum Polisi di Gorontalo

Minggu, 24 Januari 2021 - 16:19 WIB
loading...
Viral Video Mesum yang Diduga Direkam Oknum Polisi di Gorontalo
Gorontalo diviralkan dengan beredarnya video mesum sekelompok anak muda sedang mencabuli seorang perempuan di dalam mobil yang diduga milik anggota polisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BOALEMO - Gorontalo diviralkan dengan beredarnya video mesum sekelompok anak muda sedang mencabuli seorang perempuan di dalam mobil yang diduga milik anggota polisi. Di dalam mobil teresebut terdapat sebuah rompi bertuliskan polisi yang diletakkan di tempat duduk.



Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono membenarkan ada keterlibatan oknum polisi dalam video cabul tersebut. Namun oknum polisi yang bertugas di Polres Boalemo itu bukan sebagai pelaku perbuatan tidak senonoh, melainkan sebagai perekam aksi cabul tersebut.



"Jadi diperjelas di situ yang pelaku tidak senonoh itu bukan polisi, itu bukan anggota polisi tapi sekelompok remaja yang sedang dalam pengaruh miras kemudian berbuat asusila di dalam mobil yang kemudian divideokan oleh oknum polisi tersebut. Namun dia juga salah, bukan melerai menegur malah memvideokan,” kata Wahyu kepaa MNC Media Portal Indonesia, Minggu (24/1/2021).

Peristiwa dalam video tersebut kata Wahyu terjadi di dekat sebuah cafe di Pentadio, wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada awal Desember 2020, namun baru saat ini tersebar dan viral.

Oknum polisi yang merekam video juga kata Wahyu sedang dalam pemeriksaan karena desersi, meninggalkan tugas atau dinasnya selama satu bulan. "Status oknum polisi di sini dia sedang dalam proses pemeriksaan karena desersi, meninggalkan tugas selama hampir satu bulan," ujar Wahyu

Bahkan oknum polisi perekam video cabul tersebut kini terancam dipecat dari Polri. "Dari kesalahan desersi satu bulan saja di PP Nomor 1 Tahun 2003 itu sanksinya bisa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Apalagi ditambah dia melakukan video terhadap perbuatan asusila, kena pidana juga," tutur Wahyu.

Wahyu juga membantah bahwa oknum perempuan dalam video tersebut dikatakan sudah meninggal dunia gantung diri. "Siapa yang bilang? itu perempuan yang di video pekerja di sebuah cafe. Sedangkan korban bunuh diri itu status pelajar, jadi tidak ada hubungannya," tegas Wahyu.

Lebih lanjut dia mengatakan sudah ada Lima orang yang dimintai keterangan dalam kasus video cabul itu. "Saat ini mereka yang terlibat sedang diproses oleh Satreskrimum Polres Boalemo guna pertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada mereka dapat diancam dengan UU pornografi dan juga UU ITE," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)