Seminar Kesehatan Langgar Prokes COVID-19, Polres Gorontalo Langsung Bertindak

Minggu, 24 Januari 2021 - 07:17 WIB
loading...
Seminar Kesehatan Langgar...
Petugas Polres Gorontalo Kota, membubarkan kegiatan seminar produk kesehatan, karena melanggar protokol kesehatan. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
GORONTALO - Petugas Kepolisian Polres Gorontalo Kota, menghentikan kegiatan seminar produk kesehatan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo. Acara seminar ini dihentikan polisi, karena pelaksanaan kegiatan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) .

Baca juga: Kepatuhan Masyarakat Masih 79%, Pemkot Tangsel Terus Gencarkan Prokes

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ishandi Saputra mengatakan, dari hasil pengamatan dan monitor bahwasanya kegiatan tersebut sudah tidak mematuhi Prokes , yakni dengan melihat kondisi ruangan yang sudah dipadati pengunjung (Member) dan sudah tidak menjaga Jarak.



"Sehingga itu saya memerintahkan TIM UKL di bawah pimpinan Ka UKL Ipda Feri Abdulatif agar membubarkan kegiatan tersebut, di karenakan kegiatan tersebut sudah melanggar prokes . Kemudian para peserta langsung membubarkan diri, dan keluar ruangan kegiatan dalam keadaan aman dan tertib," tegasnya.

Baca juga: Bangkalan Gempar, Seorang Wanita Melahirkan 4 Bayi Kembar, Semuanya Meninggal

Lanjut Ishadi, dengan adanya kegiatan tersebut koordinator kegiatan akan diundang ke Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan interogasi. "Apalagi, kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak memiliki surat rekomendasi dari pihak Kesbangpol Kota Gorontalo, serta dari Tim Gugus COVID-19 Kota Gorontalo," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved