Seminar Kesehatan Langgar Prokes COVID-19, Polres Gorontalo Langsung Bertindak

Minggu, 24 Januari 2021 - 07:17 WIB
loading...
Seminar Kesehatan Langgar...
Petugas Polres Gorontalo Kota, membubarkan kegiatan seminar produk kesehatan, karena melanggar protokol kesehatan. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
GORONTALO - Petugas Kepolisian Polres Gorontalo Kota, menghentikan kegiatan seminar produk kesehatan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo. Acara seminar ini dihentikan polisi, karena pelaksanaan kegiatan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) .

Baca juga: Kepatuhan Masyarakat Masih 79%, Pemkot Tangsel Terus Gencarkan Prokes

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ishandi Saputra mengatakan, dari hasil pengamatan dan monitor bahwasanya kegiatan tersebut sudah tidak mematuhi Prokes , yakni dengan melihat kondisi ruangan yang sudah dipadati pengunjung (Member) dan sudah tidak menjaga Jarak.



"Sehingga itu saya memerintahkan TIM UKL di bawah pimpinan Ka UKL Ipda Feri Abdulatif agar membubarkan kegiatan tersebut, di karenakan kegiatan tersebut sudah melanggar prokes . Kemudian para peserta langsung membubarkan diri, dan keluar ruangan kegiatan dalam keadaan aman dan tertib," tegasnya.

Baca juga: Bangkalan Gempar, Seorang Wanita Melahirkan 4 Bayi Kembar, Semuanya Meninggal

Lanjut Ishadi, dengan adanya kegiatan tersebut koordinator kegiatan akan diundang ke Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan interogasi. "Apalagi, kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak memiliki surat rekomendasi dari pihak Kesbangpol Kota Gorontalo, serta dari Tim Gugus COVID-19 Kota Gorontalo," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved