Salah Paham, Polsek Dawarblandong Mojokerto Digeruduk Pendekar PSHT
loading...
A
A
A
Usai menjadi korban penganiayaan, Darmadi yang juga anggota perguruan silat PSHT lantas melapor ke polisi. Petugas kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan. Bahkan, kata Deddy, Unit Reskrim Polsek Dawarblandong juga telah merampungkan bukti-bukti guna memproses kasus penganiayaan tersebut.
"Kemudian ada salah informasi yang diterima oleh kawan-kawan yang berasal dari Lamongan tersebut. Sehingga mereka datang ke Dawarblandong ini yang kebetulan berbatasan. Mereka hendak berpatisipasi untuk mencari calon pelaku (penganiayaan)," imbuh Deddy saat ditemui di Mapolsek Dawarblandong.
Beruntung upaya yang dilakukan ratusan pendekar PSHT dengan mendatangi Mapolsek Dawarblandong itu berhasil diredam. Dibantu anggota Kodim 0815 Mojokerto, para pendekar ini kemudian dimediasi dengan petugas kepolisian. Hingga akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, ratusan pendekar ini diminta untuk membubarkan diri.
"Sekitar pukul 20.00 WIB mereka datangnya. Kemudian pukul 21.30 WIB sudah selesai dan sudah dilakukan penyisiran. Baik dari arah utara maupun arah barat, tidak ada pemuda yang berkumpul-kumpul maupun tadi yang berasal dari Lamongan," jelasnya.
Deddy mengungkapkan, pihaknya tetap akan melakukan proses hukum terkait dengan aksi penganiayaan yang menimpa anggota perguruan silat PSHT ini. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Bahkan, polisi sudah mengantongi identitas serta alamat domisili Hz, pelaku penganiyaan itu. Kendati saat ini Hz masih dalam pencarian petugas.
"Yang jelas Unit Reskrim Polsek Dawarblandong dibantu Polres Mojokerto Kota, akan melakukan penindakan terhadap calon tersangkanya. Kami tentunya juga akan mengkomunikasikan dengan pengurus kelompok tersebut (PSHT) untuk kita bisa sama-sama menyikapi proses (hukum) ini," tandas Deddy.
"Kemudian ada salah informasi yang diterima oleh kawan-kawan yang berasal dari Lamongan tersebut. Sehingga mereka datang ke Dawarblandong ini yang kebetulan berbatasan. Mereka hendak berpatisipasi untuk mencari calon pelaku (penganiayaan)," imbuh Deddy saat ditemui di Mapolsek Dawarblandong.
Beruntung upaya yang dilakukan ratusan pendekar PSHT dengan mendatangi Mapolsek Dawarblandong itu berhasil diredam. Dibantu anggota Kodim 0815 Mojokerto, para pendekar ini kemudian dimediasi dengan petugas kepolisian. Hingga akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, ratusan pendekar ini diminta untuk membubarkan diri.
"Sekitar pukul 20.00 WIB mereka datangnya. Kemudian pukul 21.30 WIB sudah selesai dan sudah dilakukan penyisiran. Baik dari arah utara maupun arah barat, tidak ada pemuda yang berkumpul-kumpul maupun tadi yang berasal dari Lamongan," jelasnya.
Deddy mengungkapkan, pihaknya tetap akan melakukan proses hukum terkait dengan aksi penganiayaan yang menimpa anggota perguruan silat PSHT ini. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Bahkan, polisi sudah mengantongi identitas serta alamat domisili Hz, pelaku penganiyaan itu. Kendati saat ini Hz masih dalam pencarian petugas.
"Yang jelas Unit Reskrim Polsek Dawarblandong dibantu Polres Mojokerto Kota, akan melakukan penindakan terhadap calon tersangkanya. Kami tentunya juga akan mengkomunikasikan dengan pengurus kelompok tersebut (PSHT) untuk kita bisa sama-sama menyikapi proses (hukum) ini," tandas Deddy.
(eyt)