BPKD Luwu Terus Lakukan Rekonsiliasi Penyusunan LK 2020
Jum'at, 22 Januari 2021 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
LKPD juga memiliki manfaat sebagai media transparansi, media akuntabilitas publik, sarana informasi, serta sarana evaluasi kinerja.
Baca juga: Pemkab Luwu Kirim Relawan Tagana dan Dokter ke Sulbar
"Kami akan bekerja semaksimal mungkin sesuai petunjuk BPK dan petunjuk Bapak Bupati, H Basmin Mattayang , mudah-mudahan kita dapat mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Luwu 5 kali berturut-turut," harapnya.
Sementara itu, Kepala BPKD , Moch Arsal Arsyad menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan jajarannya dalam rangka evaluasi dan progres pelaksanaan tahap penganggaran dan penatausahaan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
"Penerapan aplikasi SIPD yang diwajibkan oleh Kemendagri mulai tahun 2021 sesuai permendagri 70 tahun 2019 masih belum bisa optimal oleh pemda di Indonesia, karena terkadang masih maintenance dan masih ada penambahan kekurangan fitur, kekurangan dalam pelaksanaan keuangan daerah," katanya.
Baca juga: Pemkab Luwu Kirim Relawan Tagana dan Dokter ke Sulbar
"Kami akan bekerja semaksimal mungkin sesuai petunjuk BPK dan petunjuk Bapak Bupati, H Basmin Mattayang , mudah-mudahan kita dapat mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Luwu 5 kali berturut-turut," harapnya.
Sementara itu, Kepala BPKD , Moch Arsal Arsyad menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan jajarannya dalam rangka evaluasi dan progres pelaksanaan tahap penganggaran dan penatausahaan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
"Penerapan aplikasi SIPD yang diwajibkan oleh Kemendagri mulai tahun 2021 sesuai permendagri 70 tahun 2019 masih belum bisa optimal oleh pemda di Indonesia, karena terkadang masih maintenance dan masih ada penambahan kekurangan fitur, kekurangan dalam pelaksanaan keuangan daerah," katanya.
Lihat Juga :