Vaksinasi Bergulir, Satgas Ingatkan Warga Jabar Tetap Patuhi Prokes
Jum'at, 22 Januari 2021 - 21:36 WIB
loading...
A
A
A
Daud memastikan, vaksin COVID-19 merupakan vaksin yang aman, berkhasiat, bermutu, dan halal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA). BPOM, kata Daud, menyatakan efikasi vaksin Sinovac 65,3 persen.
"Efikasi adalah risiko terpapar penyakit lebih rendah pada 65,3 persen orang yang divaksin. Izin edar sementara juga mempertimbangkan data keamanan data keamanan efikasi dari negara lain," tuturnya . Baca juga: Pegal-Pegal Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Cerita Kepala BPOM
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun, tambah Daud, sudah mengeluarkan fatwa vaksin COVID-19 halal dan suci. Oleh karena itu, Daud mengimbau masyarakat tidak takut dan menolak divaksin COVID-19. Apalagi, uji klinis fase III vaksin COVID-19 dari Sinovac yang dilakukan di Bandung sejak Agustus 2020 memperlihatkan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.
"Uji klinis bertujuan untuk mengevaluasi keamanan, khasiat dan mutu vaksin COVID-19. Hasil dari rangkaian uji klinis ini adalah dikeluarkannya izin penggunaan daruat atau EUA dari BPOM berdasarkan laporan interim tiga bulan. Sementara itu pemantauan uji klinis fase III masih akan berlanjut hingga enam bulan sampai bulan Mei 2021," paparnya.
"Data keamanan vaksin di Indonesia menunjukkan hasil yang baik. Gejala yang muncul setelah vaksin adalah nyeri pada tempat suntikan dan nyeri otot. Tak perlu khawatir karena gejala yang muncul setelah vaksinasi mayoritas seluruhnya gejala ringan dan dapat sembuh dengan sendirinya. Bahkan setelah vaksinasi dilakukan dapat kembali beraktivitas dengan normal," tandas Daud.
"Efikasi adalah risiko terpapar penyakit lebih rendah pada 65,3 persen orang yang divaksin. Izin edar sementara juga mempertimbangkan data keamanan data keamanan efikasi dari negara lain," tuturnya . Baca juga: Pegal-Pegal Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Cerita Kepala BPOM
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun, tambah Daud, sudah mengeluarkan fatwa vaksin COVID-19 halal dan suci. Oleh karena itu, Daud mengimbau masyarakat tidak takut dan menolak divaksin COVID-19. Apalagi, uji klinis fase III vaksin COVID-19 dari Sinovac yang dilakukan di Bandung sejak Agustus 2020 memperlihatkan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.
"Uji klinis bertujuan untuk mengevaluasi keamanan, khasiat dan mutu vaksin COVID-19. Hasil dari rangkaian uji klinis ini adalah dikeluarkannya izin penggunaan daruat atau EUA dari BPOM berdasarkan laporan interim tiga bulan. Sementara itu pemantauan uji klinis fase III masih akan berlanjut hingga enam bulan sampai bulan Mei 2021," paparnya.
"Data keamanan vaksin di Indonesia menunjukkan hasil yang baik. Gejala yang muncul setelah vaksin adalah nyeri pada tempat suntikan dan nyeri otot. Tak perlu khawatir karena gejala yang muncul setelah vaksinasi mayoritas seluruhnya gejala ringan dan dapat sembuh dengan sendirinya. Bahkan setelah vaksinasi dilakukan dapat kembali beraktivitas dengan normal," tandas Daud.
(don)
Lihat Juga :