Sok Jagoan, 2 Preman yang Ancam Gorok Sepasang Kekasih Tak Berkutik saat Diringkus
loading...
A
A
A
MEDAN - Dua tersangka pemalak yang mengancam menggorok menggunakan sebilah parang terhadap sepasang kekasih di Tangga 100 Sibolga dibekuk Polres Sibolga. Tersangka ABLN (16) dan AAP Alias A (21) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Huta Tongatonga, Sibolga ditangkap dirumah masing-masing.
Kedua tersangka nekat mengambil telephone selular (HP) milik korban Syaid Rahman Panjaitan dan kekasihnya. Kedia tersangka mengancam akan menggorok leher kedua korban, jika korban tidak menyerahkah HP yang diminta.
Peristiwa berawal saat kedua pelaku melihat sepasang kekasih berada di pondok kedua di Tangga 100 Sibolga. Kemudian tersangka ABLN dan AAP Als A mendatangi pasang kekasih tersebut seraya mengancamnya dengan parang terhunus.
Baca Juga: Empat Tahun Jadi Pacar Irina Shayk, Dosa Ronaldo Pernah Salah Kirim Foto Cewek
Selanjutnya ABLN sambil memegang sebilah parang mengancam serta mengarahkan parang itu kepada kedua korban. Karena diancam parang, kedua korban ketakutan. Tersangka ABLN akhirnya dengan leluasa mengambil 2 unit HP dari tangan korban. Belum puas, tersangka kemudian meminta nomor PIN dari kedua HP tersebut.
Baca Juga: Kasus Tembak Mati 6 Anggota FPI, Fahri Hamzah Lihat Listyo Sigit Bawa Harapan
Setelah menguasai barang itu, kedua tersangka melarikan diri ke Jalan DI Panjaitan Sibolga melalui Bukit Tangga 100. Peristiwa itu kemudian dilaporkan sore harinya ke Polres Sibolga, Sabtu (16/1/2021).
Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan, dari hasil introgasi tersangka kedua tersangka sudah memeras sebanyak 4 kali. Bahkan tersangka ABLN dengan teman yang lain juga 5 kali memalak di daerah itu.
Baca Juga: Musuh Bebuyutan Honda Sonic Siap Copot Mesin 150cc
"Barang yang diambil adalah HP dan alat yang digunakan selain parang juga pernah menggunakan pisau, linggis. Setiap melakukan aksi tersangka tetap menutup muka dengan menggunakan baju yg dipakai agar tidak dikenal oleh korban," kata R Sormin, Jumat (22/1/2021).
Dia mengimbau kepada korban pemalakan yang lain yang pernag terjadi disekitar Tangga 100 Sibolga agar datang melaporkannya ke Polres Sibolga. Atas peristiwa pelakan ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Sibolga.
Kedua tersangka nekat mengambil telephone selular (HP) milik korban Syaid Rahman Panjaitan dan kekasihnya. Kedia tersangka mengancam akan menggorok leher kedua korban, jika korban tidak menyerahkah HP yang diminta.
Peristiwa berawal saat kedua pelaku melihat sepasang kekasih berada di pondok kedua di Tangga 100 Sibolga. Kemudian tersangka ABLN dan AAP Als A mendatangi pasang kekasih tersebut seraya mengancamnya dengan parang terhunus.
Baca Juga: Empat Tahun Jadi Pacar Irina Shayk, Dosa Ronaldo Pernah Salah Kirim Foto Cewek
Selanjutnya ABLN sambil memegang sebilah parang mengancam serta mengarahkan parang itu kepada kedua korban. Karena diancam parang, kedua korban ketakutan. Tersangka ABLN akhirnya dengan leluasa mengambil 2 unit HP dari tangan korban. Belum puas, tersangka kemudian meminta nomor PIN dari kedua HP tersebut.
Baca Juga: Kasus Tembak Mati 6 Anggota FPI, Fahri Hamzah Lihat Listyo Sigit Bawa Harapan
Setelah menguasai barang itu, kedua tersangka melarikan diri ke Jalan DI Panjaitan Sibolga melalui Bukit Tangga 100. Peristiwa itu kemudian dilaporkan sore harinya ke Polres Sibolga, Sabtu (16/1/2021).
Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan, dari hasil introgasi tersangka kedua tersangka sudah memeras sebanyak 4 kali. Bahkan tersangka ABLN dengan teman yang lain juga 5 kali memalak di daerah itu.
Baca Juga: Musuh Bebuyutan Honda Sonic Siap Copot Mesin 150cc
"Barang yang diambil adalah HP dan alat yang digunakan selain parang juga pernah menggunakan pisau, linggis. Setiap melakukan aksi tersangka tetap menutup muka dengan menggunakan baju yg dipakai agar tidak dikenal oleh korban," kata R Sormin, Jumat (22/1/2021).
Dia mengimbau kepada korban pemalakan yang lain yang pernag terjadi disekitar Tangga 100 Sibolga agar datang melaporkannya ke Polres Sibolga. Atas peristiwa pelakan ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Sibolga.
(shf)