Bupati Bogor: PSBB Sudah Cukup Lunak, Jadi Tak Perlu Lagi Relaksasi
Jum'at, 15 Mei 2020 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi kalau dilepas kan kasihan. Maka dari itu sejak awal hingga perpanjangan PSBB tahap III ini yang pertama kali saya mintakan pendapat dan saya dengar adalah para dokter. Perlu tidaknya menerapkan PSBB yang ketiga ini. Sebab selama pandemi Covid-19 ini dokte atau tenaga medis yang merasakan bebannya," ujarnya.
Sebab, kata dia, saat berbincang dengan para tenaga medis atau dokter yang berada di garda terdepan dalam melawan Covid-19 ini sudah kelelahan karena bekerja Double Time baik PSBB tahap I hingga II.
"Tenaga kesehatan kan tidak bertambah, ketika kami melakukan relawan pun ternyata sedikit sekali yang daftar. Sehingga jika dibiarkan tidak ada PSBB atau dilonggarkan mereka sudah merasa tertekan menangani pasien Covid-19 yang terus bertambah," katanya.
Bahkan, ia juga sempat mendengar pendapat dokter jika PSBB tahap III tidak dilakukan dan dilonggarkan atau relaksasi saat lebaran ini khawatir pasien dengan kasus terkonfirmasi positif akan semakin banyak. "Mereka (dokter/tenaga medis) saat ini saja tidak istirahat. Maka dari itu PSBB ini atas dasar pertimbangan saran dokter dan tenaga medis juga," katanya.
Bahkan, kata dia, meski fasilitas dan sistem kesehatan di Kabupaten Bogor relatif cukup dengan memaksimalkan beberapa rumah sakit milik pemerintah atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), RS Paru dan dua rumah sakit karantina.
Sebab, kata dia, saat berbincang dengan para tenaga medis atau dokter yang berada di garda terdepan dalam melawan Covid-19 ini sudah kelelahan karena bekerja Double Time baik PSBB tahap I hingga II.
"Tenaga kesehatan kan tidak bertambah, ketika kami melakukan relawan pun ternyata sedikit sekali yang daftar. Sehingga jika dibiarkan tidak ada PSBB atau dilonggarkan mereka sudah merasa tertekan menangani pasien Covid-19 yang terus bertambah," katanya.
Bahkan, ia juga sempat mendengar pendapat dokter jika PSBB tahap III tidak dilakukan dan dilonggarkan atau relaksasi saat lebaran ini khawatir pasien dengan kasus terkonfirmasi positif akan semakin banyak. "Mereka (dokter/tenaga medis) saat ini saja tidak istirahat. Maka dari itu PSBB ini atas dasar pertimbangan saran dokter dan tenaga medis juga," katanya.
Bahkan, kata dia, meski fasilitas dan sistem kesehatan di Kabupaten Bogor relatif cukup dengan memaksimalkan beberapa rumah sakit milik pemerintah atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), RS Paru dan dua rumah sakit karantina.
Lihat Juga :