Bandar Pemilik 285,29 Gram Sabu dan 748 Butir Ekstasi Dibekuk Polresta Banyuwangi

Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:13 WIB
loading...
A A A
Barang haram berupa sabu dan pil ekstasi tersebut, diperoleh tersangka dari luar Banyuwangi. Tersangka merupakan bandar besar di wilayah Banyuwangi, dan memiliki jaringan peredaran narkoba antar provinsi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Gempa Sulawesi Utara, Panglima TNI: KRI Banjarmasin Disiagakan untuk RS Terapung

"Dengan diringkusnya tersangka beserta barang bukti narkoba tersebut, ada sekitar seribu generasi anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba ," tegas Arman Asmara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Trump Luapkan Kemarahan...
Trump Luapkan Kemarahan ke NATO, Ini 4 Pemicunya
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Ma’shum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Awas Kaget! Segini Bedanya...
Awas Kaget! Segini Bedanya Harga HP Spek Setara 3 Tahun Lalu vs Sekarang
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved