Inspektorat Sulsel Janji Profesional Tangani Soal Bansos Covid-19

Jum'at, 22 Januari 2021 - 13:16 WIB
loading...
Inspektorat Sulsel Janji...
Inspektorat Sulsel tetap profesional menangani persoalan bansos Covid-19 di Sulsel. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Inspektorat Sulsel menjamin akan tetap profesional, dalam mengungkap persoalan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Sulsel yang sementara masih bergulir di sidang majelis pertimbangan ganti kerugian.

Plt Kepala Inspektorat Sulsel , Sri Wahyuni mengatakan, sidang majelis pertimbangan ganti kerugian yang dijalani oleh Kasmin yang merupakan mantan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas sosial Provinsi Sulsel , dibahas dalam LHP termasuk hasil audit tidak dibeberkan. Menurutnya, hal tersebut sifatnya rahasia dan tidak bisa dipublikasikan.

“Biarkan kami inspektorat bekerja sebagai abdi negara dan pofesional dalam mengungkapkan kebenaran,” ucapnya.



Terkait keterlibatan Sekprov , ia mengatakan tidak ada pembahasan sama sekali dalam sidang tersebut. Ia mengaku isu yang menyeret salah satu pimpinan Sulsel itu tidak benar.

“Mudah-mudahan itu isu yang sumbang, karena pak Sekda adalah koordinator pengelola keuangan daerah jadi harus memberi contoh. Sepanjang yang kita ketahui, tidak ada yang membahas tentang pak Sekda,” paparnya.

Sebelumnya, Sri Wahyuni mengaku masalah penyalahgunaan dana bantuan sosial memang sudah menjadi temuan. Menurutnya ada pengembalian ke kas daerah, yang harus dilakukan baik oleh pejabat serta penyalur.

Dia menjelaskan, temuan tersebut bukan karena adanya selisih harga. Melainkan ada temuan lain yang melanggar aturan disiplin ASN.

“Makanya harus ada yang dikembalikan ke kas daerah. Kami juga sudah menyetor rekomendasinya ke gubernur ,” jelasnya.



Selain itu, pihaknya juga sudah meminta agar BPK melakukan audit yang sama. “Hasilnya pun seperti temuan yang kami hasilkan. Yang pasti bukan soal selisih harga produk bantuan,” tambahnya.

Sementara, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani tak mau berkomentar banyak, ia mengelak terlibat soal kasus tersebut. “Tidak ada itu. Siapa orangnya pak sekda? tidak ada itu. Gampang sekali menuduh orang,” singkat Abdul Hayat .
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2403 seconds (0.1#10.140)