Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM, Ini Sikap Wagub Emil
Jum'at, 22 Januari 2021 - 07:44 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Februari. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo meminta agar PPKM ini dilanjutkan. Pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pengelola Wisata Blitar Raya Tolak Penutupan Tempat Wisata
Pemprov Jatim telah menerapkan PPKM di 15 kabupaten dan kota. Diantaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.
Kebijakan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang PPKM.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pengelola Wisata Blitar Raya Tolak Penutupan Tempat Wisata
Pemprov Jatim telah menerapkan PPKM di 15 kabupaten dan kota. Diantaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.
Kebijakan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang PPKM.
(msd)
Lihat Juga :