Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM, Ini Sikap Wagub Emil

Jum'at, 22 Januari 2021 - 07:44 WIB
loading...
Pemerintah Pusat Perpanjang...
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan berkoordinasi dengan Forkopimda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terkait keputusan Pemerintah Pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

"Kita menghormati kajian dan telaah oleh pemerintah pusat. Harus dipahami bahwa tujuan PPKM ini adalah angka penyebaran COVID-19 bisa menurun, tapi memang hasilnya bervariasi," kata Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Jumlah Penduduk Jatim Hasil Sensus 40,67 Juta, Didominasi Gen Z dan Milenial

Mantan Bupati Trenggalek itu mengaku terus melakukan evaluasi terkait PPKM. Dan sudah diintensifkan pelaksanaan operasi yustisi melibatkan seluruh elemen termasuk TNI/POLRI. Kriteria zona merah, kata dia, ditentukan oleh satgas COVID-19 termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Daerah yang menjadi zona merah akan masuk dalam PPKM. Namun, kalau daerah yang sebelumnya zona merah dan masuk dalam PPKM tapi sudah berubah warna zona, ini yang akan kita dibahas kembali secara seksama," tandas Emil.

Diketahui pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Februari. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo meminta agar PPKM ini dilanjutkan. Pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pengelola Wisata Blitar Raya Tolak Penutupan Tempat Wisata

Pemprov Jatim telah menerapkan PPKM di 15 kabupaten dan kota. Diantaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.

Kebijakan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang PPKM.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Santri Pesantren Teknologi...
Santri Pesantren Teknologi Majapahit Juara 1 JYCC 2025, Temukan Inovasi Deteksi Autisme
Cetak Inovator Birokrasi...
Cetak Inovator Birokrasi Indonesia, LAN dan Pemprov Jatim Gelar ASN LIFT Expo 2025,
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
LAN Sebut Indek Kualitas...
LAN Sebut Indek Kualitas Kebijakan 2025 Lampaui Target Nasional
Kasus Dana Hibah, Mantan...
Kasus Dana Hibah, Mantan Ketua DPRD Jatim Diduga Kecipratan Rp32,2 Miliar
Rekomendasi
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved