Dewan Setujui Pembentukan LPPL Radio Suara Pangkep

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:45 WIB
loading...
Dewan Setujui Pembentukan...
Gedung DPRD Pangkep. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menyetujui pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pangkep . Persetujuan itu disampaikan melalui pandangan akhir fraksi pada sidang paripurna di DPRD Pangkep , Kamis (19/1/2021).

Juru bicara Fraksi Golkar , Indriani mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju dengan adanya LPPL. " LPPL Radio Suara Pangkep sudah sangat dibutuhkan," kata Indriani.



Sementara itu, juru bicara Fraksi Nasdem , Resky Darmawangsyah menyampaikan, LPPL Radio Suara Pangkep menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi perkembangan pembangunan nasional dan Kabupaten Pangkep.

"Melalaui paripurna ini kami berharap pemerintah Kabupaten Pangkep agar memperhatikan penganggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana penunjang Radio Suara Pangkep ," ucapnya.

Ia juga menyampaikan, penempatan paling strategis Radio Suara Pangkep di Dinas Kominfo .

"Kami harap, agar setiap informasi yang diberikan kepada masyarakat telah melalui uji kelayakan sehingga menghasilkan informasi faktual, dapat dipertanggungjawabkan serta jauh dari hoaks," katanya.



Setelah ranperda ini disepakati, diharapkan segera dibentuk susunan kepengurusan. Ia berharap, LPPL Radio Suara Pangkep dapat menjangkau semua wilayah di Kabupaten Pangkep.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Pangkep , Baharuddin bersama jajarannya mengikuti rapat bersama Komisi I DPRD Pangkep. Baharuddin mengatakan, rapat tersebut membahas beberapa hal terkait pembentukan Perda Radio Suara Pangkep . Termasuk latar belakang pembentukan perdadan pasal-pasal yang ada di dalamnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3303 seconds (0.1#10.140)