Dewan Setujui Pembentukan LPPL Radio Suara Pangkep
Kamis, 21 Januari 2021 - 17:45 WIB
loading...
Gedung DPRD Pangkep. Foto: Istimewa
A
A
A
PANGKEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menyetujui pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pangkep . Persetujuan itu disampaikan melalui pandangan akhir fraksi pada sidang paripurna di DPRD Pangkep , Kamis (19/1/2021).
Juru bicara Fraksi Golkar , Indriani mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju dengan adanya LPPL. " LPPL Radio Suara Pangkep sudah sangat dibutuhkan," kata Indriani.
Baca juga: Peringatan HAB ke-75 di Kabupaten Pangkep Digelar Sederhana
Sementara itu, juru bicara Fraksi Nasdem , Resky Darmawangsyah menyampaikan, LPPL Radio Suara Pangkep menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi perkembangan pembangunan nasional dan Kabupaten Pangkep.
"Melalaui paripurna ini kami berharap pemerintah Kabupaten Pangkep agar memperhatikan penganggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana penunjang Radio Suara Pangkep ," ucapnya.
Juru bicara Fraksi Golkar , Indriani mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju dengan adanya LPPL. " LPPL Radio Suara Pangkep sudah sangat dibutuhkan," kata Indriani.
Baca juga: Peringatan HAB ke-75 di Kabupaten Pangkep Digelar Sederhana
Sementara itu, juru bicara Fraksi Nasdem , Resky Darmawangsyah menyampaikan, LPPL Radio Suara Pangkep menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi perkembangan pembangunan nasional dan Kabupaten Pangkep.
"Melalaui paripurna ini kami berharap pemerintah Kabupaten Pangkep agar memperhatikan penganggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana penunjang Radio Suara Pangkep ," ucapnya.
Lihat Juga :