Polisi dan Komnas Ham Diminta Lakukan Tindakan Hukum terhadap Pembunuhan Tokoh Bone
Kamis, 21 Januari 2021 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
“Bukan dilakukan pembunuhan sebelum diadili, karenanya kami minta Bareskrim dan Komnas Ham melakukan tindakan hukum, supaya extra yudicial killing seperti ini tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang,” kata Rusdi Taher yang juga sebagai Anggota Dewan Penasihat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Rusdi Taher mengutuk keras tindakan oknum tersebut yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau pada Jumat 15 Januari lalu terhadap Haji Permata, yang merupakan mantan Ketua BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam.
Namun demikian, Rusdi menghimbau kepada warga Bone yang ada di Kepri atau dimanapun berada supaya tetap tenang dan tidak emosi berlebihan. "Mari tetap tunjukkan citra dan marwah warga Bone yang santun, kita percayakan kepada pihak berwajib serta tidak perlu mengambil tindakan yang justru melanggar hukum," himbau Rusdi.
Sementara itu Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, saat pertemuan dengan para masyarakat yang tergabung dalam KKSS Batam dan Karimun serta Forkopinda kemarin mengatakan, dirinya siap dicopot dari jabatannya jika dinyatakan bersalah secara hukum.
“Saya setuju dengan tuntutan yang disampaikan KKSS, jika nantinya secara hukum benar ada pelanggaran dan jika seandainya saya harus bertanggungjawab, untuk itu saya siap dipecat dari jabatan saya,” kata Agus.
Rusdi Taher mengutuk keras tindakan oknum tersebut yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau pada Jumat 15 Januari lalu terhadap Haji Permata, yang merupakan mantan Ketua BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam.
Namun demikian, Rusdi menghimbau kepada warga Bone yang ada di Kepri atau dimanapun berada supaya tetap tenang dan tidak emosi berlebihan. "Mari tetap tunjukkan citra dan marwah warga Bone yang santun, kita percayakan kepada pihak berwajib serta tidak perlu mengambil tindakan yang justru melanggar hukum," himbau Rusdi.
Sementara itu Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, saat pertemuan dengan para masyarakat yang tergabung dalam KKSS Batam dan Karimun serta Forkopinda kemarin mengatakan, dirinya siap dicopot dari jabatannya jika dinyatakan bersalah secara hukum.
“Saya setuju dengan tuntutan yang disampaikan KKSS, jika nantinya secara hukum benar ada pelanggaran dan jika seandainya saya harus bertanggungjawab, untuk itu saya siap dipecat dari jabatan saya,” kata Agus.
Lihat Juga :