Marbot Masjid Gemparkan Cirebon, Cabuli 13 Anak dan Merekam Aksinya di Ponsel
Rabu, 20 Januari 2021 - 21:51 WIB
loading...
A
A
A
"Perbuatan pencabulan itu, selalu dilakukan oleh tersangka disebuah ruangan yang biasa ia jadikan tempat istirahat sebagai marbot. Pelaku ini pun sempat membuat video saat melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban," tuturnya.
Baca juga: Sikka Gempar, Pria Tambun Tanpa Baju Nekad Bakar SPBU di Jalan Trans Flores
"Selain mengalami trauma , korban juga dikhawatirkan akan menjadi pelaku yang sama. Komnas Anak juga melakukan upaya trauma hiling terhadap para korban, dengan melibatkan keluarga dan orang-orang yang peduli terhadap korban sampai dewasa melalui pendekatan-pendekatan rohani," ujar Dewan Pembina Komnas Anak, Bimasena.
Baca juga: Malam Ini Orang Amerika yang Ajak Bule Pindah ke Bali di Tengah Pandemi, Dideportasi
Satreskrim Polresta Cirebon, juga masih terus berupaya mengembangkan kasus ini, karena dimungkinkan masih ada korban lain dari pelaku predator anak tersebut. Pelaku pun kini ditahan di Polresta Cirebon, untuk proses hukum lebih lanjut dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Sikka Gempar, Pria Tambun Tanpa Baju Nekad Bakar SPBU di Jalan Trans Flores
"Selain mengalami trauma , korban juga dikhawatirkan akan menjadi pelaku yang sama. Komnas Anak juga melakukan upaya trauma hiling terhadap para korban, dengan melibatkan keluarga dan orang-orang yang peduli terhadap korban sampai dewasa melalui pendekatan-pendekatan rohani," ujar Dewan Pembina Komnas Anak, Bimasena.
Baca juga: Malam Ini Orang Amerika yang Ajak Bule Pindah ke Bali di Tengah Pandemi, Dideportasi
Satreskrim Polresta Cirebon, juga masih terus berupaya mengembangkan kasus ini, karena dimungkinkan masih ada korban lain dari pelaku predator anak tersebut. Pelaku pun kini ditahan di Polresta Cirebon, untuk proses hukum lebih lanjut dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :