Pemberian Suplemen KPPS di Batanghari Jambi Diduga Tak Sesuai Anggaran

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:15 WIB
loading...
Pemberian Suplemen KPPS di Batanghari Jambi Diduga Tak Sesuai Anggaran
Sekretaris KPU Batanghari Muhammad Asfihani saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk anggaran pembelian suplemen sendiri sebanyak Rp. 168.000.000, dan pihak ketiga yang melakukan pembelian obat tersebut. iNews TV/Joni
A A A
BATANGHARI - Pemberian suplemen dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari Jambi menjadi sorotan. Pasalnya, pemberian suplemen tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.

Ketua KPU Batanghari Jambi A. Kadir menyebutkan untuk persoalan suplemen langsung saja ke sekretaris KPU. "Langsung saja ke sekretaris KPU, karena dia Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," ucapnya Menggunakan Bahasa Daerah.

Sementara Sekretaris KPU Batanghari Muhammad Asfihani saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk anggaran pembelian suplemen sendiri sebanyak Rp. 168.000.000, dan pihak ketiga yang melakukan pembelian obat tersebut.

"Sudah ada perusahaan dari Jakarta yang membeli obat-obatan, PT Alex Sindo Utama Makmur, distributor untuk obat-obatan, yang dibeli yakni Madu TJ, Antangin Cair, dan Antangin Tablet," jelas Asfihani. Baca: Puluhan Penyelenggara Pemilu di Batanghari Jambi Positif COVID-19.

Dikatakan, untuk Vitamin sendiri KPU menggelontorkan dana sebanyak Rp 143.313.600. "Untuk vitamin yang dibelikan HB VIT, dan perusahaan yang membelinya PT Penta Valen dari Jakarta, sistem pembayaran melalui transfer atau non tunai,"ungkapnya.

Untuk pendistribusian obat itu sendiri dilakukan langsung ke desa, pada tanggal 28 November 2020. "Untuk sasarannya sebanyak 5.976 orang untuk KPPS, PPS 372 orang PPK 40 orang, KPU 42 Orang, ini adalah penerima dari vitamin," pungkasnya. Baca Juga: Cewek Bule Slovakia Tewas Dibunuh di Bali, Ada Luka Fatal di Leher.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6054 seconds (0.1#10.140)