Bea Cukai Hibahkan Bahan Pokok Hasil Penindakan ke Pemprov Kepri
Jum'at, 15 Mei 2020 - 17:43 WIB
loading...
Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau bersama dengan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menghibahkan barang hasil penindakan kepada pemerintah provinsi Kepulauan Riau.
A
A
A
TANJUNG BALAI KARIMUN - Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau bersama dengan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menghibahkan barang hasil penindakan kepada pemerintah provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan yang dilangsungkan pada Selasa (12/5/2020) tersebut, Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau menghibahkan 32 Ton barang kebutuhan pokok, dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menghibahkan 5 gula.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengungkapkan bahwa 32 Ton barang yang dihibahkan terdiri dari berbagai macam kebutuhan pokok, “Kami menghibahkan 20 Ton yang terdiri dari gula pasir, bawang Bombay, bawang merah, dan lainnya kepada pemerintah provinsi Kepulauan Riau. 12 Ton sisanya yang juga terdiri dari barang yang sama kami hibahkan kepada pemerintah kabupaten Karimun,” ujar Agus.
Tidak ketinggalan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun juga menghibahkan 5 Ton gula kepada pemerintah kabupaten Karimun.
Barang Milik Negara yang dihibahkan tersebut merupakan eks barang tegahan Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun periode Tahun 2019-2020 yang telah melalui proses penyelesaian secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.
Dalam kesempatan yang dilangsungkan pada Selasa (12/5/2020) tersebut, Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau menghibahkan 32 Ton barang kebutuhan pokok, dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menghibahkan 5 gula.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengungkapkan bahwa 32 Ton barang yang dihibahkan terdiri dari berbagai macam kebutuhan pokok, “Kami menghibahkan 20 Ton yang terdiri dari gula pasir, bawang Bombay, bawang merah, dan lainnya kepada pemerintah provinsi Kepulauan Riau. 12 Ton sisanya yang juga terdiri dari barang yang sama kami hibahkan kepada pemerintah kabupaten Karimun,” ujar Agus.
Tidak ketinggalan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun juga menghibahkan 5 Ton gula kepada pemerintah kabupaten Karimun.
Barang Milik Negara yang dihibahkan tersebut merupakan eks barang tegahan Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun periode Tahun 2019-2020 yang telah melalui proses penyelesaian secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.
Lihat Juga :