Keputusan Bawaslu-KPU Bandarlampung soal Pembatalan Paslon No Urut 3 Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:59 WIB
loading...
Keputusan Bawaslu-KPU...
Pelanggaran secara TSM, dengan mengarahkan dan menyalahgunakan dana bantuan COVID-19, menjadi salah poin penting dibatalkannya Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam Pilkada tahun 2020. Foto ilustrasi/SINDOnew
A A A
BANDARLAMPUNG - Pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), dengan mengarahkan dan menyalahgunakan dana bantuan COVID-19, menjadi salah poin penting dibatalkannya pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam Pilkada tahun 2020.

Penegasan itu, disampaikan Ketua Tim Kuasa hukum Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews.

Menurut Yusril, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan Bawaslu Lampung, terbukti dan tidak terbantahkan bahwa Wali Kota Bandarlampung beserta jajarannya telah mengarahkan dan menyalahgunakan dana bantuan COVID-19, sehingga menguntungkan Paslon Nomor Urut 03 dan merugikan pasangan lain.

Baca juga: Percepat Pemulihan Bencana, TNI AU Distribusikan Bantuan ke Mamuju-Majene

Dikatakan Yusril, pelanggaran tersebut yakni, pembagian bansos COVID-19 berupa beras 5 Kg didanai APBD Kota Bandarlampung kepada seluruh warga masyarakat secara merata. Hal ini tentu sangat memprihatinkan, bantuan resmi pemerintah yang didanai APBD disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Bantuan tersebut, ditumpangi atas nama Wali Kota Herman HN (suami Eva Dwiana,red) dan juga menyampaikan pesan-pesan khusus untuk memilih pasangan calon nomor urut 03 dan ini jelas merugikan calon pasangan lain ," ujarnya.

Kemudian, lanjut Yusril, selain penyelewangan dana bantuan COVID-19, juga terjadi pengerahan ASN dari mulai camat, lurah, RT dan Linmas di 11 kecamatan se Kota Bandarlampung, pembagian uang kepada kader PKK menjelang hari pemilihan.

"Menjelang hari pemilihan, dibagikan uang Rp200 ribu kepada 100 kader PKK di setiap kelurahan, dimana Calon Wali Kota Nomor Urut 03, Eva Dwiana adalah Ketua PKK Kota Bandar Lampung," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Rekomendasi
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 26 : Jaka Bersama Anak Buahnya Diam-Diam Mendatangi Rumah Mila
Berita Terkini
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved