Keputusan Bawaslu-KPU Bandarlampung soal Pembatalan Paslon No Urut 3 Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:59 WIB
loading...
Keputusan Bawaslu-KPU...
Pelanggaran secara TSM, dengan mengarahkan dan menyalahgunakan dana bantuan COVID-19, menjadi salah poin penting dibatalkannya Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam Pilkada tahun 2020. Foto ilustrasi/SINDOnew
A A A
BANDARLAMPUNG - Pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), dengan mengarahkan dan menyalahgunakan dana bantuan COVID-19, menjadi salah poin penting dibatalkannya pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam Pilkada tahun 2020.

Penegasan itu, disampaikan Ketua Tim Kuasa hukum Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews.

Menurut Yusril, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan Bawaslu Lampung, terbukti dan tidak terbantahkan bahwa Wali Kota Bandarlampung beserta jajarannya telah mengarahkan dan menyalahgunakan dana bantuan COVID-19, sehingga menguntungkan Paslon Nomor Urut 03 dan merugikan pasangan lain.



Dikatakan Yusril, pelanggaran tersebut yakni, pembagian bansos COVID-19 berupa beras 5 Kg didanai APBD Kota Bandarlampung kepada seluruh warga masyarakat secara merata. Hal ini tentu sangat memprihatinkan, bantuan resmi pemerintah yang didanai APBD disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Bantuan tersebut, ditumpangi atas nama Wali Kota Herman HN (suami Eva Dwiana,red) dan juga menyampaikan pesan-pesan khusus untuk memilih pasangan calon nomor urut 03 dan ini jelas merugikan calon pasangan lain ," ujarnya.

Kemudian, lanjut Yusril, selain penyelewangan dana bantuan COVID-19, juga terjadi pengerahan ASN dari mulai camat, lurah, RT dan Linmas di 11 kecamatan se Kota Bandarlampung, pembagian uang kepada kader PKK menjelang hari pemilihan.

"Menjelang hari pemilihan, dibagikan uang Rp200 ribu kepada 100 kader PKK di setiap kelurahan, dimana Calon Wali Kota Nomor Urut 03, Eva Dwiana adalah Ketua PKK Kota Bandar Lampung," tukasnya.



Menurut Yusril, tindakan tidak netral berikutnya adalah, ASN merangkap sebagai KPPS, pemecatan RT dan Linmas dan penghentian bantuan beras bagi warga yang menolak memilih Paslon Nomor Urut 03.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Putusan DKPP Pecat Ketua...
Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Diapresiasi
Alasan Andika-Hendi...
Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK: Jaga Kondusivitas Jateng
Muhidin-Hasnur Ditetapkan...
Muhidin-Hasnur Ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubenur Terpilih Kalsel 2025-2030
Pilkada Deiyai Tanpa...
Pilkada Deiyai Tanpa Gejolak, Bawaslu Berterima Kasih ke Masyarakat
Pilkada Sarmi, Pasangan...
Pilkada Sarmi, Pasangan Agus Festus-Mustafa Ajukan Gugatan ke MK
KPU Jambi Resmi Tetapkan...
KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak di Pilkada 2024
Rekomendasi
Momen Kedatangan Jenderal...
Momen Kedatangan Jenderal Ahmad Yani ke Padang yang Bikin PRRI Hengkang
Andien dan Ippe Rayakan...
Andien dan Ippe Rayakan Satu Dekade Pernikahan Penuh Romansa di Kencana Valley
Pengguna Mobil Listrik...
Pengguna Mobil Listrik Makin Marak, SPKLU dari Jepang Perluas Infrastruktur
Berita Terkini
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Travel Bhineka di Tol Cisumdawu
2 jam yang lalu
PIHK Diminta Bekerja...
PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah
3 jam yang lalu
Anggota DPR Sebut Program...
Anggota DPR Sebut Program MBG Bantu Ciptakan Lapangan Kerja
3 jam yang lalu
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
4 jam yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
4 jam yang lalu
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
6 jam yang lalu
Infografis
Sangkal Tudingan Zelensky,...
Sangkal Tudingan Zelensky, Rusia: China tetap Seimbang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved