Dor! Buron Penggelapan 7 Motor dengan Modus Beli Rokok Akhirnya Menyerah

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:36 WIB
loading...
Dor! Buron Penggelapan...
Tersangka Retnoansyah (24), warga Arut Selatan, Kotawaringin Barat bersama sepeda motor curian digelandang ke Mapolres Kotawaringin Barat. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dor! Retnoansyah (24), buron penggelapan 7 sepeda motor dengan modus beli rokok akhirnya menyerah usai kakinya ditembak polisi. Warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) , Kalimantan Tengah ini tersangka penggelapan 7 motor dan satu handphone iPhone 11 Pro Max.

Pelarian Retnoansyah berakhir di Sampit, Kabupaten Kotim pada 31 Desember 2020 setelah menjadi buronan sejumlah polres di Kalimantan Tengah. Retnoansyah yang juga residivis kasus serupa ini sebelumnya dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus penggelapan motor di Kota Cantik. Baru sekitar 3 hari lalu dibawa ke Polres Kobar untuk kasus penggelapan 7 motor.

"Untuk di Kabupaten Kobar terdapat 7 kasus yang dilaporkan oleh para korbannya. Kami duga masih banyak lagi orang yang menjadi korbannya. Harapannya bila ada masyarakat yang merasa jadi korbannya agar segera melapor untuk pengembangan kasusnya," papar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani, Selasa (19/1/2021).

Dari 7 motor dan sebuah handphone jyang digelapkan dan dijualnya pada penadahnya dengan kisaran harga Rp3,5 juta. Uangnya habis digunakan untuk berfoya-foya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Modus tersangka saat memperdayai korbannya dengan cara meminjam motor untuk beli rokok dan kemudian membawanya kabur. Motor berbagai jenis ini didapatkan terdangka dari korbannya yang kebetulan kenal dengan tersangka.

"Motor tersebut kemudian dijualnya pada penadahnya di Banjarmasin dan uangnya digunakan tersangka untuk berfoya-foya," kata Kapolres. Mengenai kasus serupa yang dilakukan tersangka di kabupaten hingga provinsi lain, Kapolres menyatakan siap memfasilitasi bila ada Polres yang akan melakukan penyelidikan dan mengkonfrontir laporan pada tersangka.

Dalam pengembangan kasus yang dilakukan oleh tersangka Retnoansyah juga ditangkap 2 orang tersangka penadah 2 motor hasil penggelapan yaitu AR dan AS di Banjarmasin.

"Akibat perbuatannya tersangka Retnoansyah dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Sedangkan para penadah motor hasil penggelapan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," terangnya.

Sementara itu tersangka Retno saat ditanya awak media mengaku aksi penggelapan motor dilakukan dengan modus meminjam motor sebentar untuk membeli rokok. "Korban korban saya sebelumnya ya saya kenal dekat dulu. Setelah akrab saya pinjam motor ngaku beli rokok dan saya bawa kabur. Habis itu saya jual ke penadah dan uang saya pakai untuk foya foya di Banjarmasin," akunya.

Sebelumnnya, setelah sekian lama mencari pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat tinggal, pelarian Retnoansyah berakhir di tangan Polres Kotawaringin Timur. Dia ditangkap di Depot Rajasa Sampit, Jalan Rahadi Usman lantaran melakukan berbagai aksi serupa kepada warga di Kota Pangkalan Bun, Kamis, 31 Desember 2021.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir di Kota Pangkalan Bun itu sebelumnya viral di jagad media sosial di Kobar, lantaran para korban memposting perilaku kriminalnya dan meminta kepada warga untuk berhati-hati bila berhubungan dengan pelaku.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Pelaku Curanmor Bersenpi...
Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Dihakimi Warga di Way Kanan
Kronologi Bullying Empat...
Kronologi Bullying Empat Remaja Perempuan di Malang yang Bikin Heboh
Sebulan Menjabat, Kapolres...
Sebulan Menjabat, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki Tangkap 26 Pelaku Kejahatan
Profil Bripka Agus Simanjuntak,...
Profil Bripka Agus Simanjuntak, Polisi yang Viral Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandarlampung
Baku Tembak di Jalan,...
Baku Tembak di Jalan, Aksi Heroik Bripka Agus Selamatkan Warga yang Ditodong Komplotan Maling Motor
Awas! Bandit Curanmor...
Awas! Bandit Curanmor Kabur dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi
Rekomendasi
Great Legacy Assurance...
Great Legacy Assurance Menjawab Kebutuhan Solusi Perencanaan Warisan
BI Proyeksikan Ekonomi...
BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 4,7% hingga 5,5% di 2025
Angela Pesan Tim Peliputan...
Angela Pesan Tim Peliputan Mudik Lebaran iNews Media Group Jaga Kesehatan dan Semangat
Berita Terkini
Peduli Nelayan, Warga...
Peduli Nelayan, Warga Desa Nifasi Papua Dapat Rumah Baru
1 jam yang lalu
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar
2 jam yang lalu
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
2 jam yang lalu
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
2 jam yang lalu
Saksi Lihat Oknum TNI...
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
3 jam yang lalu
MNC Peduli Edukasi Protein...
MNC Peduli Edukasi Protein Ikan di Kebon Sirih, Warga: Kegiatan Sangat Bermanfaat
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved