Dor! Buron Penggelapan 7 Motor dengan Modus Beli Rokok Akhirnya Menyerah
Selasa, 19 Januari 2021 - 18:36 WIB
loading...
Tersangka Retnoansyah (24), warga Arut Selatan, Kotawaringin Barat bersama sepeda motor curian digelandang ke Mapolres Kotawaringin Barat. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Dor! Retnoansyah (24), buron penggelapan 7 sepeda motor dengan modus beli rokok akhirnya menyerah usai kakinya ditembak polisi. Warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) , Kalimantan Tengah ini tersangka penggelapan 7 motor dan satu handphone iPhone 11 Pro Max.
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak Pelarian Retnoansyah berakhir di Sampit, Kabupaten Kotim pada 31 Desember 2020 setelah menjadi buronan sejumlah polres di Kalimantan Tengah. Retnoansyah yang juga residivis kasus serupa ini sebelumnya dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus penggelapan motor di Kota Cantik. Baru sekitar 3 hari lalu dibawa ke Polres Kobar untuk kasus penggelapan 7 motor.
Baca juga: 7 Pelaku Curanmor Antar Kota di Sulawesi Tenggara Ditembak Polisi "Untuk di Kabupaten Kobar terdapat 7 kasus yang dilaporkan oleh para korbannya. Kami duga masih banyak lagi orang yang menjadi korbannya. Harapannya bila ada masyarakat yang merasa jadi korbannya agar segera melapor untuk pengembangan kasusnya," papar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani, Selasa (19/1/2021).
Dari 7 motor dan sebuah handphone jyang digelapkan dan dijualnya pada penadahnya dengan kisaran harga Rp3,5 juta. Uangnya habis digunakan untuk berfoya-foya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Modus tersangka saat memperdayai korbannya dengan cara meminjam motor untuk beli rokok dan kemudian membawanya kabur. Motor berbagai jenis ini didapatkan terdangka dari korbannya yang kebetulan kenal dengan tersangka.
"Motor tersebut kemudian dijualnya pada penadahnya di Banjarmasin dan uangnya digunakan tersangka untuk berfoya-foya," kata Kapolres. Mengenai kasus serupa yang dilakukan tersangka di kabupaten hingga provinsi lain, Kapolres menyatakan siap memfasilitasi bila ada Polres yang akan melakukan penyelidikan dan mengkonfrontir laporan pada tersangka.
Dalam pengembangan kasus yang dilakukan oleh tersangka Retnoansyah juga ditangkap 2 orang tersangka penadah 2 motor hasil penggelapan yaitu AR dan AS di Banjarmasin.
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak Pelarian Retnoansyah berakhir di Sampit, Kabupaten Kotim pada 31 Desember 2020 setelah menjadi buronan sejumlah polres di Kalimantan Tengah. Retnoansyah yang juga residivis kasus serupa ini sebelumnya dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus penggelapan motor di Kota Cantik. Baru sekitar 3 hari lalu dibawa ke Polres Kobar untuk kasus penggelapan 7 motor.
Baca juga: 7 Pelaku Curanmor Antar Kota di Sulawesi Tenggara Ditembak Polisi "Untuk di Kabupaten Kobar terdapat 7 kasus yang dilaporkan oleh para korbannya. Kami duga masih banyak lagi orang yang menjadi korbannya. Harapannya bila ada masyarakat yang merasa jadi korbannya agar segera melapor untuk pengembangan kasusnya," papar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani, Selasa (19/1/2021).
Dari 7 motor dan sebuah handphone jyang digelapkan dan dijualnya pada penadahnya dengan kisaran harga Rp3,5 juta. Uangnya habis digunakan untuk berfoya-foya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Modus tersangka saat memperdayai korbannya dengan cara meminjam motor untuk beli rokok dan kemudian membawanya kabur. Motor berbagai jenis ini didapatkan terdangka dari korbannya yang kebetulan kenal dengan tersangka.
"Motor tersebut kemudian dijualnya pada penadahnya di Banjarmasin dan uangnya digunakan tersangka untuk berfoya-foya," kata Kapolres. Mengenai kasus serupa yang dilakukan tersangka di kabupaten hingga provinsi lain, Kapolres menyatakan siap memfasilitasi bila ada Polres yang akan melakukan penyelidikan dan mengkonfrontir laporan pada tersangka.
Dalam pengembangan kasus yang dilakukan oleh tersangka Retnoansyah juga ditangkap 2 orang tersangka penadah 2 motor hasil penggelapan yaitu AR dan AS di Banjarmasin.
Lihat Juga :