7 Pelaku Curanmor Antar Kota di Sulawesi Tenggara Ditembak Polisi

Jum'at, 08 Januari 2021 - 17:03 WIB
loading...
7 Pelaku Curanmor Antar Kota di Sulawesi Tenggara Ditembak Polisi
Satreskrim Polres Bombana, Sulawesi Tenggara, berhasil meringkus kawanan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selalu meresahkan warga. Foto/iNews TV/Sudirman
A A A
BOMBANA - Selalu meresahkan warga di sejumlah kota dan kabupaten di Sulawesi Tenggara, kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya tak berkutik saat ditembak oleh anggota Satreskrim Polres Bombana.

(Baca juga: Tiga Anggota Komplotan Curanmor Ditangkap Polrestabes Surabaya )

Kapolres Bombana, AKBP Dandy Ario Kurniawan menyebutkan, jumlah anggota kawanan curanmor ini sebanyak 11 orang, dan yang sudah berhasil ditangkap sebanyak tujuh orang. "Empat sisanya sudah kami ketahui identitasnya, dan kini dalam proses pengejaran," tegasnya.

Satu tersangka berinisial ARG terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha kabur setelah ditangkap. Selain menangkap para pelaku curanmor , polisi juga menyita 11 unit sepeda motor dari tangan para tersangka, yang diduga merupakan hasil kejahatan.



Kawanan ini, menurut Dandy beroperasi di sejumlah kota di Sulawesi Tenggara, mereka kerap mengincar sepeda motor yang parkir dan tidak dikunci ganda. "Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan, dan akhirnya berhasil meringkus tujuh pelaku curanmor yang meresahkan warga ini," tegasnya.

(Baca juga: Pasuruan Gempar, Jenazah Wanita Telanjang Ditemukan di Tepian Sungai )

Kasatreskrim Polres Bombana, AKP Asrun mengatakan, tim gabungan masih melakukan pengembangan serta terus mencari keberadaan pelaku curanmor yang kabur. "Tersangka curanmor yang tertangkap akan dikenakan pasal 363 ayat 1 junto pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ungkapnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)