Permainan Kelas Kakap, Sabu 46 Kg Dikemas Dalam 44 Bungkus Teh
Senin, 18 Januari 2021 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus ini, satu tersangka berhasil diamankan yaitu EP yang bertugas sebagai kurir. Dia membawa sabu atas perintah bos besar yaitu SS. Sabu itu akan dikirim ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa, khususnya Jakarta.
Baca juga: Bawa 26,9 Kg Sabu Dari Malaysia, Gembong Narkoba Asal Pasuruan Ditembak Mati di Medan
“Tim melakukan penyelidikan bahwa akan menuju ke Jakarta sampai akhirnya kita kejar ke Padang, Sumbar. Kemudian melakukan komunikasi dengan yang bersnagkutan, janjian di salah satu hotel di daerah Padang,” tegasnya.
Tim langsung menuju lokasi. Namun di sana pelaku SS tidak ada di lokasi dan hanya ada tersangka EP yang ada di dalam kamar hotel tersebut. Dalam hotel tersebut didapat dua koper berisi sabu. “Barbuk dari kamar itu ada dua koper. Koper biru dan hitam seberat netto 46 kg,” paparnya.
Penyidik masih mendalami kasus ini. Tersangka dijerat pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kita ancam dengan hukuman mati untuk para pelaku ini,” tutupnya.
Baca juga: Bawa 26,9 Kg Sabu Dari Malaysia, Gembong Narkoba Asal Pasuruan Ditembak Mati di Medan
“Tim melakukan penyelidikan bahwa akan menuju ke Jakarta sampai akhirnya kita kejar ke Padang, Sumbar. Kemudian melakukan komunikasi dengan yang bersnagkutan, janjian di salah satu hotel di daerah Padang,” tegasnya.
Tim langsung menuju lokasi. Namun di sana pelaku SS tidak ada di lokasi dan hanya ada tersangka EP yang ada di dalam kamar hotel tersebut. Dalam hotel tersebut didapat dua koper berisi sabu. “Barbuk dari kamar itu ada dua koper. Koper biru dan hitam seberat netto 46 kg,” paparnya.
Penyidik masih mendalami kasus ini. Tersangka dijerat pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kita ancam dengan hukuman mati untuk para pelaku ini,” tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :