Tak Layak Pakai, Bid Propam Sita 26 Senpi Anggota Ditreskrimum Polda Jatim
Senin, 18 Januari 2021 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil pemeriksaan ini, imbuhnya, ada dua senpi yang kotor, 26 disita dan 22 senpi habis masa berlaku kartunya. Ke- 26 senpi yang disita karena beberapa alasan. Diantaranya, izin yang telah mati dan tidak layak. Ke-26 senpi itu nantinya disimpan di gudang senpi Ditreskrimum Polda Jatim. "Pemeriksaan senpi dilakukan untuk antisipasi terjadinya kesalahan dalam penggunaan senpi," terangnya.
Baca juga: Pandemi COVID-19, Pakar Imunologi: Pemakaian Masker Setidaknya 4 Tahun Lagi
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menambahkan, para anggotanya yang membawa senpi total 69 orang. Namun, yang hadir saat pemeriksaan sekitar 43 personil. Sedangkan yang tidak hadir ada 26 personil. "Kami mendukung program Bid Propam untuk menjalankan kegiatan tersebut kepada personilnya. Karena senpi sendiri menjadi prioritas untuk dipelihara," terangnya
Baca juga: Pandemi COVID-19, Pakar Imunologi: Pemakaian Masker Setidaknya 4 Tahun Lagi
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menambahkan, para anggotanya yang membawa senpi total 69 orang. Namun, yang hadir saat pemeriksaan sekitar 43 personil. Sedangkan yang tidak hadir ada 26 personil. "Kami mendukung program Bid Propam untuk menjalankan kegiatan tersebut kepada personilnya. Karena senpi sendiri menjadi prioritas untuk dipelihara," terangnya
(msd)
Lihat Juga :