Pengacara Khadavi Pertanyakan Alasan Polisi Lakukan Penembakan ke Laskar FPI

Senin, 18 Januari 2021 - 11:45 WIB
loading...
Pengacara Khadavi Pertanyakan...
Pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berencana menggelar sidang perdana praperadilan sah tidaknya penangkapan pada Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam persidangan yang dijawalkan Senin (18/1/2021), keluarga pun mempertanyakan alasan Termohon atau polisi melakukan penembakan.

"Hari ini gugatan berkaitan penangkapan tidak sah atas korban M Suci Khadavi Putra dengan agenda pembacaan permohonan gugatan," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono pada wartawan, Senin (18/1/2021). (Baca juga; Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Panangkapan Tidak Sah Kasus Laskar FPI )

Menurut dia, pihak keluarga tak bisa hadir dalam sidang perdana ini sehingga hanya diwakilkan oleh pihak tim pengacara saja. Adapun pihaknya telah menyiapkan poin-poin apa saja yang bakal dibacakan di persidangan kali ini.

Adapun salah satu poinnya, tambah Rudy, mempertanyakan atau mempersoalkan tentang tidak sahnya penangkapan terhadap korban oleh polisi. Bahkan, polisi sampai melakukan penembakan hingga membuat korban meninggal dunia.

"Artinya, menurut pendapat kami ini ada kesalahan prosedur. Jadi, apa yang menjadi alasan sampai terjadinya penambakan, itu yang perlu mereka jawab dalam praperadilan kali ini," katanya. (Baca juga; FPI Sudah Bubar, Posko Tiga Pilar di Petamburan Nyaris Rampung )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRA Jalani...
Anggota DPRA Jalani Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Barat
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Jelang Putusan Praperadilan...
Jelang Putusan Praperadilan Hasto, PN Jakarta Selatan Digeruduk Massa
PN Jakarta Selatan Tolak...
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang
Sidang Investasi Bodong...
Sidang Investasi Bodong di PN Bekasi Diwarnai Sujud Syukur Ratusan Nasabah
PN Jaksel Vonis Siskaeee...
PN Jaksel Vonis Siskaeee 1 Tahun Penjara di Kasus Pornografi
Waduh! Hakim Mogok Massal...
Waduh! Hakim Mogok Massal Sepekan, Ratusan Sidang di PN Bale Bandung Tertunda
Bikin Sertifikat Nasab...
Bikin Sertifikat Nasab Palsu, Mahasiswa Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
May Day Bareng Ribuan...
May Day Bareng Ribuan Buruh di Monas: Prabowo dan Harapan Baru untuk Pekerja
JETP Resmi Luncurkan...
JETP Resmi Luncurkan Proyek Surya Perdana, Investasi USD60 Juta Siap Dorong Energi Bersih
Dominasi Dolar AS Terancam,...
Dominasi Dolar AS Terancam, Negara-negara Dunia Ramai-ramai Buang USD
Berita Terkini
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Travel Bhineka di Tol Cisumdawu
2 jam yang lalu
PIHK Diminta Bekerja...
PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah
2 jam yang lalu
Anggota DPR Sebut Program...
Anggota DPR Sebut Program MBG Bantu Ciptakan Lapangan Kerja
2 jam yang lalu
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
4 jam yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
4 jam yang lalu
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
5 jam yang lalu
Infografis
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang Universitas Florida Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved