Bikin Sertifikat Nasab Palsu, Mahasiswa Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jum'at, 27 September 2024 - 10:49 WIB
loading...
Bikin Sertifikat Nasab...
Mahasiswa asal Kalideres, Jakarta Barat, Janes Meliano Wibowo (24) divonis Hakim PN Jakarta Selatan selama 1,5 tahun penjara. Terdakwa divonis karena membuat sertifikat nasab palsu. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahasiswa asal Kalideres, Jakarta Barat, Janes Meliano Wibowo (24) divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan selama 1,5 tahun penjara. Terdakwa divonis karena membuat sertifikat nasab palsu keturunan nabi. Janes nekat melakukan pemalsuan untuk membayar uang kuliahnya.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar sejumlah denda tersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Bawono Effendi dalam putusannya sebagaimana dilihat dari SIPP PN Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Buku Nasab Rabithah Alawiyah

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim pada sidang putusan yang digelar, Kamis, 12 September 2024. Hakim menyebutkan Janes terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data autentik.

Dalam Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan Jaksa Dian Wahyuni dalam persidangan membeberkan kronologi kasus yang dilakukan Janes. Peristiwa terjadi pada Desember 2023 lalu, Janes membuat sebuah blog spot untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan korban dari masyarakat yang percaya jika dia bisa mendaftarkan nasab keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Rekomendasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved