Bikin Sertifikat Nasab Palsu, Mahasiswa Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jum'at, 27 September 2024 - 10:49 WIB
loading...
Bikin Sertifikat Nasab...
Mahasiswa asal Kalideres, Jakarta Barat, Janes Meliano Wibowo (24) divonis Hakim PN Jakarta Selatan selama 1,5 tahun penjara. Terdakwa divonis karena membuat sertifikat nasab palsu. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahasiswa asal Kalideres, Jakarta Barat, Janes Meliano Wibowo (24) divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan selama 1,5 tahun penjara. Terdakwa divonis karena membuat sertifikat nasab palsu keturunan nabi. Janes nekat melakukan pemalsuan untuk membayar uang kuliahnya.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar sejumlah denda tersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Bawono Effendi dalam putusannya sebagaimana dilihat dari SIPP PN Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Buku Nasab Rabithah Alawiyah

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim pada sidang putusan yang digelar, Kamis, 12 September 2024. Hakim menyebutkan Janes terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data autentik.

Dalam Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan Jaksa Dian Wahyuni dalam persidangan membeberkan kronologi kasus yang dilakukan Janes. Peristiwa terjadi pada Desember 2023 lalu, Janes membuat sebuah blog spot untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan korban dari masyarakat yang percaya jika dia bisa mendaftarkan nasab keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Menlu Iran dan Pemimpin...
Menlu Iran dan Pemimpin Hamas di Gaza Bahas Perkembangan Terkini Palestina
Pesan Menyentuh Ruben...
Pesan Menyentuh Ruben Onsu untuk Anak di Hari Ulang Tahun, Singgung Kenangan yang Masih Disimpan
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved