Sidang Investasi Bodong di PN Bekasi Diwarnai Sujud Syukur Ratusan Nasabah

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:52 WIB
loading...
Sidang Investasi Bodong...
Ratusan warga korban investasi bodong tak kuasa menahan tangis haru dan melakukan sujud syukur atas putusan Majelis Hakim PN Kota Bekasi, Senin (9/12/2024). Foto: Ist
A A A
BEKASI - Ratusan warga korban investasi bodong tak kuasa menahan tangis haru atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Senin (9/12/2024). Dalam sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut, majelis hakim memutuskan hukuman berat bagi para terdakwa sekaligus memerintahkan pengembalian aset ratusan miliar kepada korban.

"Tangisan para korban semakin pecah setelah hakim memvonis para terdakwa, termasuk bos AY dengan hukuman penjara 10 tahun. Istri AY, Suryani, juga divonis 10 tahun, sementara staf mereka, Bayu Aji, mendapatkan hukuman serupa. Dua staf lainnya, Asep dan Roy, masing-masing dijatuhi hukuman 7 tahun penjara," ujar kuasa hukum korban Meliana Lubis seusai persidangan, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Literasi Keuangan Masyarakat Rendah, Waspada Investasi Bodong

Putusan Majelis Hakim memerintahkan mengembalikan semua aset para korban. "Majelis hakim juga memastikan bahwa aset-aset yang telah disita seperti rumah, tanah, emas, dan kendaraan dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah akan dikembalikan kepada para korban setelah melalui proses lelang," katanya.

Meliana mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas putusan yang adil. Usai sidang, para korban menggelar sujud syukur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 5: Kelanjutan Kebohongan Jaka Mengguncang Rumah Tangga Mila
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Berita Terkini
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved