Proyek Jalan Ke Dermaga Peti Kemas Depare Terkatung-Katung
Senin, 18 Januari 2021 - 09:27 WIB
loading...
A
A
A
Persoalan terbengkalainya jalan Kemiri – Depapre ini juga menjadi sorotan Anggota DPR Papua dari daerah pemilihan I, Jansen Monim. “Pemerintah harus melanjutkan proses pembangunan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 kilometer,” kata Jansen seperti yang dilansir Kabarpapua.Com, Juni 2020.
Menurut Jansen Monim yang juga mantan Kepala Dinas Provinsi Papua itu, bahwa proses hukum atas kasus korupsi Jalan Kemiri-Depapre telah selesai dan pelakunya telah dijerat 7 tahun penjara. “Jadi proses pembangunan jalan tidak ada kaitannya lagi dengan proses hukum, sehingga pembangunan jalan itu harus kembali dikerjakan. Masyarakat tidak butuh alasan apapun, karena hanya butuh jalan yang bagus, karena sudah puluhan tahun jalan itu rusak, ” kata Jansen.
Jansen, anggota Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur menyebutkan, kerusakan jalan sangat berat dan masyarakat tetap berharap jalan itu kembali mulus. Apalagi dalam APBD induk ada masukan dana untuk progres pembangunan jalan tersebut.
Jansen menjelaskan sejak tahun 2009, Jalan Kemiri-Depapre belum pernah direncanakan kembali kelanjutan pembangunan jalan hingga hari ini. Ia berharap proses hukum tak lagi menghambat pekerjaan jalan tersebut. (Krist)
Menurut Jansen Monim yang juga mantan Kepala Dinas Provinsi Papua itu, bahwa proses hukum atas kasus korupsi Jalan Kemiri-Depapre telah selesai dan pelakunya telah dijerat 7 tahun penjara. “Jadi proses pembangunan jalan tidak ada kaitannya lagi dengan proses hukum, sehingga pembangunan jalan itu harus kembali dikerjakan. Masyarakat tidak butuh alasan apapun, karena hanya butuh jalan yang bagus, karena sudah puluhan tahun jalan itu rusak, ” kata Jansen.
Jansen, anggota Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur menyebutkan, kerusakan jalan sangat berat dan masyarakat tetap berharap jalan itu kembali mulus. Apalagi dalam APBD induk ada masukan dana untuk progres pembangunan jalan tersebut.
Jansen menjelaskan sejak tahun 2009, Jalan Kemiri-Depapre belum pernah direncanakan kembali kelanjutan pembangunan jalan hingga hari ini. Ia berharap proses hukum tak lagi menghambat pekerjaan jalan tersebut. (Krist)
(srf)
Lihat Juga :