Buntut Polisi Masuk Tempat Sembahyang Pakai Sepatu, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dilaporkan ke Propam
Sabtu, 16 Januari 2021 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
Adapun anggota polisi yang dilaporkan pihak pengusaha hiburan malam itu, yakni Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dan Iptu Agam Tsaani selaku Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan keterangannya terkait pelaporan dirinya atas perbuatan tersebut.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Masuk Masjid Pakai Sepatu Dihukum Disiplin 14 Hari
I Gusti sebelumnya menjelaskan, kejadian itu bermula saat polisi menertibkan lokasi hiburan malam di masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) meskipun tempat usaha miliknya sedang tutup.
"Lokasi tempat usaha saya memang waktu malam Tahun Baru tidak buka, tapi memang ada beberapa karyawan di dalam yang habis makan bersama, rencananya juga memang mau ada doa bersama," jelas Gusti.
![Buntut Polisi Masuk Tempat Sembahyang Pakai Sepatu, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dilaporkan ke Propam]()
Tidak berselang lama, petugas gabungan dari pihak kepolisian, TNI dan pemerintah daerah, melakukan penggerebekkan pada lokasi tersebut. Seluruh karyawan pun kooperatif dengan petugas, dan menunjukkan jika ruangan yang ada ditempat tersebut kosong. Namun, memang didapati satu ruangan yang tidak diperkenankan untuk dibuka yang merupakan tempat sembahyang.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Masuk Masjid Pakai Sepatu Dihukum Disiplin 14 Hari
I Gusti sebelumnya menjelaskan, kejadian itu bermula saat polisi menertibkan lokasi hiburan malam di masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) meskipun tempat usaha miliknya sedang tutup.
"Lokasi tempat usaha saya memang waktu malam Tahun Baru tidak buka, tapi memang ada beberapa karyawan di dalam yang habis makan bersama, rencananya juga memang mau ada doa bersama," jelas Gusti.

Tidak berselang lama, petugas gabungan dari pihak kepolisian, TNI dan pemerintah daerah, melakukan penggerebekkan pada lokasi tersebut. Seluruh karyawan pun kooperatif dengan petugas, dan menunjukkan jika ruangan yang ada ditempat tersebut kosong. Namun, memang didapati satu ruangan yang tidak diperkenankan untuk dibuka yang merupakan tempat sembahyang.
Lihat Juga :