Menko PMK Minta Masyarakat Hormati Alam, Jangan Membangun di Wilayah Rawan Longsor
Jum'at, 15 Januari 2021 - 09:21 WIB
loading...
A
A
A
"Nominalnya Rp 500 ribu per bulan. Tadi sepertinya lebih banyak pengungsi yang berminat tinggal di tempat keluarga. Dan saya kira itu lebih bagus sehingga kondisinya bisa terjaga dan semangat gotong royong. Saya kira masyarakat umum juga akan ikut membantu," ujarnya.
Bencana Menjadi Pengingat
Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK meminta masyarakat lebih memperhatikan keamanan dalam membangun permukiman, mengingat daerah yang terkena longsor itu berada di atas perbukitan yang rawan.
Apalagi, dia mendapatkan laporan dari Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan bahwa permukiman yang terkena longsor tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten tidak memberikan izin bangunan di area rawan bencana dengan kemiringan diatas 30 derajat.
"Tadi saya sudah tanya ke Pak Wakil Bupati, di sini tidak ada satupun yang punya IMB. Artinya ini bangunan liar," kata dia.
![Menko PMK Minta Masyarakat Hormati Alam, Jangan Membangun di Wilayah Rawan Longsor]()
Karena itu, Muhadjir meminta kepada pemerintah kabupaten untuk melakukan identifikasi dan pemetaan wilayah-wilayah mana saja yang memiliki potensi bencana longsor agar tidak dibiarkan untuk didirikan bangunan. Rencananya juga mereka yang bertempat tinggal di wilayah rawan akan direlokasi oleh pihak pemerintah kabupaten ke wilayah yang lebih aman.
"Lahan Ini akan dibebaskan dan akan dijadikan lahan hijau. Dan kemungkinan akan ditanami tamaman keras dan tanaman perdu yang dapat membendung terjadinya tanah longsor. Salah satunya vetiver (akar wangi) yang sudah diresmikan Bapak Presiden. Pak Kepala BNPB juga rencana akan segera menghijaukan tempat ini," jelasnya.
Bencana Menjadi Pengingat
Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK meminta masyarakat lebih memperhatikan keamanan dalam membangun permukiman, mengingat daerah yang terkena longsor itu berada di atas perbukitan yang rawan.
Apalagi, dia mendapatkan laporan dari Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan bahwa permukiman yang terkena longsor tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten tidak memberikan izin bangunan di area rawan bencana dengan kemiringan diatas 30 derajat.
"Tadi saya sudah tanya ke Pak Wakil Bupati, di sini tidak ada satupun yang punya IMB. Artinya ini bangunan liar," kata dia.

Karena itu, Muhadjir meminta kepada pemerintah kabupaten untuk melakukan identifikasi dan pemetaan wilayah-wilayah mana saja yang memiliki potensi bencana longsor agar tidak dibiarkan untuk didirikan bangunan. Rencananya juga mereka yang bertempat tinggal di wilayah rawan akan direlokasi oleh pihak pemerintah kabupaten ke wilayah yang lebih aman.
"Lahan Ini akan dibebaskan dan akan dijadikan lahan hijau. Dan kemungkinan akan ditanami tamaman keras dan tanaman perdu yang dapat membendung terjadinya tanah longsor. Salah satunya vetiver (akar wangi) yang sudah diresmikan Bapak Presiden. Pak Kepala BNPB juga rencana akan segera menghijaukan tempat ini," jelasnya.
Lihat Juga :