Polisi Ringkus 5 Pemuda Cilincing yang Keroyok Pengamen hingga Tewas
Kamis, 14 Januari 2021 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan bermodalkan celurit dan sepeda motor tersebut, keempat pelaku pun mengejar kedua pengamen. Korban sudah berlari namun tidak bisa terhindarkan. Lalu pelaku SF membacok kedua korban. Korban Saipul Anwar meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Juhendra mengalami luka-luka," kata Guruh.
Atas penganiayaan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP P Hasiholan Siahaan langsung mencari dan mengejar keberadaan para pelaku yang melarikan diri setelah kejadian pembacokan.
Tim lalu meringkus tersangka utama, SF, di daerah Majalengka, Jawa Barat. Sementara empat pelaku lain diringkus di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, ke lima tersangka tersebut dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Atas penganiayaan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP P Hasiholan Siahaan langsung mencari dan mengejar keberadaan para pelaku yang melarikan diri setelah kejadian pembacokan.
Tim lalu meringkus tersangka utama, SF, di daerah Majalengka, Jawa Barat. Sementara empat pelaku lain diringkus di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, ke lima tersangka tersebut dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun enam bulan.
(thm)
Lihat Juga :