Gasak Motor di 8 Lokasi, Bapak di Blitar Berduet dengan Anaknya
loading...
A
A
A
BLITAR - AN (43), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, pelaku aksi pencurian spesialis sepeda motor di area persawahan diringkus petugas Polres Blitar . Dalam beraksi, pelaku selalu melibatkan putranya berinisial RM yang masih berusia 16 tahun.
Baca juga: Tega, Sudah Numpang Tidur Karyawan Swasta Ini Malah Embat Motor Pemilik Rumah
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Kamis (14/1/2021). Kasus curanmor diselidiki petugas setelah banyak warga yang melapor kehilangan sepeda motor.
Baca juga: Kaget Motor Curian Berknalpot Racing, Pencuri Ini Malah Bangunkan Pemiliknya
Mayoritas korban adalah para petani yang tengah bercocok tanam di sawah. Dalam pemeriksaan, AN mengakui perbuatannya. Bahkan tidak hanya satu TKP. Ada delapan TKP di wilayah hukum Kabupaten Blitar yang pernah menjadi sasaran aksi kejahatannya.
Setiap beraksi, AN selalu memberikan peran RM sebagai pengawas situasi. Begitu mendapat kode aman dari anaknya, AN akan menggarap motor sasarannya, yakni mulai membobol kunci sampai membawanya kabur dari lokasi.
"Ada delapan TKP yang menjadi aksi kejahatan pelaku," terang Leonard. Dari 8 TKP yang berbeda tersebut, petugas berhasil mengamankan semua barang bukti. Ada 8 sepeda motor yang telah diamankan petugas.
Dari hasil penyelidikan, termasuk keterangan sejumlah saksi, keduanya langsung dicokok di rumahnya. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. "Dalam kasus ini kita masih terus melakukan pengembangan kasus," katanya.
Baca juga: Tega, Sudah Numpang Tidur Karyawan Swasta Ini Malah Embat Motor Pemilik Rumah
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Kamis (14/1/2021). Kasus curanmor diselidiki petugas setelah banyak warga yang melapor kehilangan sepeda motor.
Baca juga: Kaget Motor Curian Berknalpot Racing, Pencuri Ini Malah Bangunkan Pemiliknya
Mayoritas korban adalah para petani yang tengah bercocok tanam di sawah. Dalam pemeriksaan, AN mengakui perbuatannya. Bahkan tidak hanya satu TKP. Ada delapan TKP di wilayah hukum Kabupaten Blitar yang pernah menjadi sasaran aksi kejahatannya.
Setiap beraksi, AN selalu memberikan peran RM sebagai pengawas situasi. Begitu mendapat kode aman dari anaknya, AN akan menggarap motor sasarannya, yakni mulai membobol kunci sampai membawanya kabur dari lokasi.
"Ada delapan TKP yang menjadi aksi kejahatan pelaku," terang Leonard. Dari 8 TKP yang berbeda tersebut, petugas berhasil mengamankan semua barang bukti. Ada 8 sepeda motor yang telah diamankan petugas.
Dari hasil penyelidikan, termasuk keterangan sejumlah saksi, keduanya langsung dicokok di rumahnya. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. "Dalam kasus ini kita masih terus melakukan pengembangan kasus," katanya.
(shf)