Transaksi Gas LPG Bersubsidi di Pangandaran Bakal Diperketat

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:15 WIB
loading...
Transaksi Gas LPG Bersubsidi...
Kepala Seksi Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Wakhdan Irbani. Foto SINDOnews
A A A
PANGANDARAN - Fenomena kelangkaan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Pangandaran menjadi persoalan klasik. Kelangkaannya pun terjadi tergolong unik, karena setiap setelah terjadi kelangkaan gas LPG bersubsidi tersebut tidak lama kemudian stok ada lagi normal seperti biasa.

Kepala Seksi Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Wakhdan Irbani mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara detail penyebab kelangkaan musiman gas LPG bersubsidi. "Harusnya gas LPG bersubsidi itu digunakan masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro," kata Wakhdan. Data pelaku usaha mikro dan masyarakat miskin tersebut kedepan akan dijadikan sebagai acuan untuk penambahan kuota gas LPG bersubsidi. "Pemda pun kedepan akan terus mematau transaksi gas LPG bersubsidi jangan sampai yang tidak ber hak menggunakan gas LPG bersubsidi lagi," jelasnya.

Saat ini kuota gas LPG bersubsidi 3 kilogram untuk Kabupaten Pangandaran setiap hari sebanyak 7000 tabung, kuota tersebut belum disinkronkan dengan data pelaku usaha dan masyarakat miskin.


(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.8121 seconds (0.1#10.140)