SiLPA Proyek Dinas Pekerjaan Umum Makassar Capai Rp200 Miliar

Kamis, 14 Januari 2021 - 08:57 WIB
loading...
SiLPA Proyek Dinas Pekerjaan Umum Makassar Capai Rp200 Miliar
Pedestrian Metro Tanjung Bunga adalah salah satu proyek digenjot oleh Dinas PU Makassar. Foto: SINDOnews/ Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Sejumlah proyek konstruksi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar yang dianggarkan pada APBD 2020 tidak bisa tuntas. Alhasil, anggaran kurang lebih Rp200 miliar terpaksa harus dikembalikan ke kas daerah dan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) .

Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar , Irwan Adnan mengatakan pasca refokusing anggaran Dinas PU hanya sekitar Rp400 miliar. Namun, dari jumlah itu yang terserap kurang lebih 50% atau Rp200 miliar.

"Jadi yang dikembalikan itu kurang lebih Rp200 miliar. Artinya, itu jadi SiLPA ," kata Irwan, kemarin.

Dia menyayangkan banyaknya proyek yang tidak tuntas. Meski diakui Irwan, pihaknya telah berupaya agar proyek yang sudah direncanakan dan dianggarkan bisa dikerjakan.

Meski menurut dia tidak mudah memaksimalkan program dengan waktu yang mepet. Apalagi, dirinya baru menjabat di November, sebulan sebelum tahun anggaran berakhir.



Apalagi, kata dia, kinerja Dinas PU Kota Makassar diukur dari besarnya serapan anggaran. "Kalau serapannya rendah kan yang rugi itu masyarakat karena pembangunan tidak jalan," tutur dia.

Sedangkan di 2021, Irwan berupaya memaksimalkan serapan anggaran. Salah satunya dengan mempecepat proses tender, sehingga diharapkan tender proyek Dinas PU Kota Makassar bisa rampung Februari.

Utamanya proyek prestisius seperti pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga . "Kalau begitu, Maret kita sudah bisa jalan," papar dia.

Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin berharap proses pembangunan di Dinas PU Kota Makassar tidak lagi berjalan lamban. Semua kegiatan yang memakan waktu pengerjaan yang cukup lama mesti dikebut di awal tahun.

"Intinya kita mau semuanya cepat, tapi tetap semua sesuai regulasi. Itu tidak bisa kita labrak. Jadi semua yang sudah bisa ditender segera tender. Biar prosesnya cepat," tegas Rudy.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2035 seconds (0.1#10.140)