Bejat, Dukun Cabul Blitar Mengaku Juga Garap 3 Kakak dan Ibu Korban
Rabu, 13 Januari 2021 - 20:46 WIB
loading...
Tersangka NH, dukun cabul asal Kademangan, Kabupaten Blitar dibekuk aparat Polres Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A
A
A
BLITAR - Jumlah korban NH (43) dukun cabul asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar diduga tidak hanya mencabuli korban berinisial AS. Di depan awak media dan petugas, laki laki bujangan yang buka praktik sebagai ahli pijat syaraf itu, juga pernah mencabuli tiga orang kakak kandung AS.
Baca juga: Modus Obati Kista, Dukun Cabul di Blitar Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Bahkan ibu korban juga pernah menjadi korbannya. "Total ada lima orang. Termasuk kakak dan ibunya," tutur tersangka NH di Polres Blitar , Rabu (13/1/2021). NH membuka praktek pengobatan alternatif di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan. Laki laki bujangan ini mempromosikan diri sebagai ahli pijat syaraf yang mampu mengobati berbagai macam penyakit.
Baca juga: Dukun Cabul Garap 7 Remaja di Wonogiri selama Belasan Tahun
Aksi bejatnya terungkap setelah dilaporkan mencabuli korban yang masih berusia 17 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada 14 November 2020 lalu. Korban yang juga berstatus pelajar mendatangi tempat praktek pelaku. Korban membayar Rp 3 juta. Dengan modus ada penyakit kista dan dilakukan pengobatan, pelaku menyetubuhi korban.
Persetubuhan tersebut dilakukan tidak hanya sekali. Begitu dilaporkan pihak keluarga dan dilakukan pemeriksaan, polisi langsung meringkus pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan ia mengatakan korbannya tidak satu orang. Tiga kakak kandung korban, termasuk ibu korban, juga pernah ia cabuli. Total korban lima orang.
Baca juga: Modus Obati Kista, Dukun Cabul di Blitar Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Bahkan ibu korban juga pernah menjadi korbannya. "Total ada lima orang. Termasuk kakak dan ibunya," tutur tersangka NH di Polres Blitar , Rabu (13/1/2021). NH membuka praktek pengobatan alternatif di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan. Laki laki bujangan ini mempromosikan diri sebagai ahli pijat syaraf yang mampu mengobati berbagai macam penyakit.
Baca juga: Dukun Cabul Garap 7 Remaja di Wonogiri selama Belasan Tahun
Aksi bejatnya terungkap setelah dilaporkan mencabuli korban yang masih berusia 17 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada 14 November 2020 lalu. Korban yang juga berstatus pelajar mendatangi tempat praktek pelaku. Korban membayar Rp 3 juta. Dengan modus ada penyakit kista dan dilakukan pengobatan, pelaku menyetubuhi korban.
Persetubuhan tersebut dilakukan tidak hanya sekali. Begitu dilaporkan pihak keluarga dan dilakukan pemeriksaan, polisi langsung meringkus pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan ia mengatakan korbannya tidak satu orang. Tiga kakak kandung korban, termasuk ibu korban, juga pernah ia cabuli. Total korban lima orang.
Lihat Juga :