Timbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi, 2 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Pohuwanto
Rabu, 13 Januari 2021 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
"Berdasarkan temuan tersebut, berhasil mengamankan lima drum ukuran 200 liter bahan bakar solar, delapan gelon ukuran 35 liter jenis solar, dan satu unit kendaraan truk warna merah dengan nomor polisi DM 8123 D," kata Saiful, Rabu (13/1/2021).
HM mengaku bahwa penimbunan solar tersebut sudah dilakukannya sejak tahun 2020. Ia mengakui bahwa mobil truk yang berhasil disita oleh polisi, telah melakukan pengisian BBM sebanyak dua kali dalam sehari, dan selanjutnya akan disimpan pada gelon dan drum yang sudah ada d irumahnya. "Ia juga menjelaskan bahwa hasil penyimpanan BBM tersebut akan dijualkan lagi di bagian wilayah Popayato Group," ujar Saiful.
Baca juga: Lakukan Pencabulan, Pendeta di Batam Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di Medan
Tidak berhenti sampai disitu, Satreskrim Polres Pohuwato, kemudian berpindah ke lokasi yang masuk dalam daftar kecurigaan telah melakukan penyimpanan BBM di wilayah Desa Trikora, Kecamatan Popayato. Di lokasi pihak kepolisian kembali menemukan bahan bakar solar yang disimpan di salah satu rumah warga berinisial WI.
"Empat drum ukuran 200 liter tersimpan di belakang rumah, lima drum ukuran 200 liter tersimpan di samping rumah, dan satu unit truk warna hijau dengan nomor polisi DM 8809 D ditemukan di rumah yang bersangkutan," tutur Saiful.
HM mengaku bahwa penimbunan solar tersebut sudah dilakukannya sejak tahun 2020. Ia mengakui bahwa mobil truk yang berhasil disita oleh polisi, telah melakukan pengisian BBM sebanyak dua kali dalam sehari, dan selanjutnya akan disimpan pada gelon dan drum yang sudah ada d irumahnya. "Ia juga menjelaskan bahwa hasil penyimpanan BBM tersebut akan dijualkan lagi di bagian wilayah Popayato Group," ujar Saiful.
Baca juga: Lakukan Pencabulan, Pendeta di Batam Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di Medan
Tidak berhenti sampai disitu, Satreskrim Polres Pohuwato, kemudian berpindah ke lokasi yang masuk dalam daftar kecurigaan telah melakukan penyimpanan BBM di wilayah Desa Trikora, Kecamatan Popayato. Di lokasi pihak kepolisian kembali menemukan bahan bakar solar yang disimpan di salah satu rumah warga berinisial WI.
"Empat drum ukuran 200 liter tersimpan di belakang rumah, lima drum ukuran 200 liter tersimpan di samping rumah, dan satu unit truk warna hijau dengan nomor polisi DM 8809 D ditemukan di rumah yang bersangkutan," tutur Saiful.
Lihat Juga :