Kinerja Dievaluasi, Tenaga Kontrak yang Dinilai Malas Bakal Dipecat

Rabu, 13 Januari 2021 - 07:49 WIB
loading...
Kinerja Dievaluasi,...
Kinerja tenaga kontrak dievaluasi. Jika dinilai malas dan tidak produktif, maka dipastikan kontrak mereka tidak akan diperpanjang dan langsung diputus. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar sementara mengevaluasi kinerja tenaga kontrak . Jika dinilai malas dan tidak produktif, maka dipastikan kontrak mereka tidak akan diperpanjang dan langsung diputus.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar , Kadir Masri mengatakan mulai mendata tenaga kontrak yang kinerjanya dinilai kurang baik. Jika tak ada kendala, pendataan ini akan rampung paling lambat pekan depan.

"Ini sementara kita teliti dulu, yang malas itu tidak akan kita perpanjang kontraknya. Mudah-mudahan pekan depan sudah rampung," kata Kadir, Selasa (12/1/2021).

Meski belum ada angka pasti, namun Kadir memastikan jumlah tenaga kontrak akan berkurang. Kebijakan itu berdasarkan intruksi Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin.

"Kita sementara rekap datanya, jelasnya indikator kenapa sampai kontraknya tidak diperpanjang karena mereka tidak masuk kantor selama berbulan-bulan serta menyalahgunakan tugas pokok," ujar dia.

Kata dia, evaluasi tenaga kontrak menjadi kegiatan rutin tahunan BKPSDM Kota Makassar . Bahkan, 2019 lalu tercatat ada kurang lebih 300 tenaga kontrak yang SK-nya tidak diperpanjang.

Baca Juga: Dinas PU Kota Makassar Evaluasi Kinerja Tenaga Kontrak

Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menilai tenaga kontrak yang tidak produktif sudah seharusnya dievaluasi. Terlebih diakui Rudy, banyak informasi yang beredar tidak sedikit tenaga kontrak yang namanya terdaftar namun tidak bekerja lagi di pemkot.

"Jadi tenaga kontrak yang memang sudah tidak memberikan kontribusi nyata bagi akselerasi pemerintahan dan pelayanan harus dievaluasi," tegas Rudy.

Menurut Rudy, kebijakan merekrut tenaga kontrak tak lain untuk membantu kerja-kerja pemerintahan. Terlebih pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar membayar gaji tenaga kontrak .

APBD 2020, setidaknya Pemkot Makassar menghabiskan anggaran Rp152 miliar untuk membayar gaji 8.449 tenaga kontrak . Setiap bulan, mereka digaji Rp1,5 juta. Hanya saja, jumlah itu belum termasuk potongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Ini yang saya minta, tolong dievaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak . Karena ada tenaga kontrak memiliki integritas tinggi kerja siang dan malam tapi mendapat gaji sama seperti mereka yang tidak memberikan kontribusi sama sekali," ucap dia.

Baca Juga: Dewan Usul Tambah Tenaga Kontrak di Dishub untuk Atasi Pak Ogah
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasib Tenaga Kontrak...
Nasib Tenaga Kontrak Tak Lolos Seleksi PPPK, DPRD Kota Bekasi Desak Ada Solusi
Antisipasi Staycation...
Antisipasi Staycation di Kawasan Industri, Serikat Buruh Minta Disnaker Perketat Pengawasan
Mulai Tahun Ini Tenaga...
Mulai Tahun Ini Tenaga Kontrak Pemkot Bandung Dapat Jaminan Pensiun
ABADI Gelar Simposium...
ABADI Gelar Simposium dan Munas untuk Melindungi Hak Pekerja Outsourcing
TKK Resah Honor Dipotong...
TKK Resah Honor Dipotong Mendadak, Ini Penjelasan Plt Bupati Bandung Barat
100 Tenaga Kontrak Damkar...
100 Tenaga Kontrak Damkar Mamuju Dipecat, Hanya Tersisa 8 Orang
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar
Pertepedesia: Pelanggaran...
Pertepedesia: Pelanggaran TPP Masih Debatable tapi Sudah Disanksi
Menegakkan Kepastian...
Menegakkan Kepastian Hukum dan Keberlakuan Non-Retroaktif dalam Status TPP Desa sebagai Caleg
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved