Jabar Batasi Kapasitas Wisatawan hingga Tutup Objek Wisata di Zona Merah
Selasa, 12 Januari 2021 - 19:07 WIB
loading...
Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar sepakat membatasi kapasitas wisatawan hingga menutup objek wisata selama PPKM. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata Jabar mengumumkan kesepakatan kabupaten/kota di Jabar dalam pengelolaan obyek wisata selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai 11-25 Januari 2021 mendatang.
(Baca juga: Pakar Epidemiologi: Masih Ada Titik Lemah PPKM Jawa-Bali)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, salah satu butir kesepakatan yakni membatasi kunjungan wisatawan sampai dengan 25% hingga menutup obyek-obyek wisata di kabupaten/kota yang berstatus risiko tinggi (zona merah) penularan COVID-19.
(Baca juga: Dukun Cabul Garap 7 Remaja di Wonogiri selama Belasan Tahun)
Menurut Dedi, kesepakatan tersebut diambil sebagai upaya untuk menyelaraskan pelaksanaan PPKM di seluruh kabupaten/kota, khususnya dalam pengelolaan obyek-obyek wisata.
(Baca juga: Pakar Epidemiologi: Masih Ada Titik Lemah PPKM Jawa-Bali)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, salah satu butir kesepakatan yakni membatasi kunjungan wisatawan sampai dengan 25% hingga menutup obyek-obyek wisata di kabupaten/kota yang berstatus risiko tinggi (zona merah) penularan COVID-19.
(Baca juga: Dukun Cabul Garap 7 Remaja di Wonogiri selama Belasan Tahun)
Menurut Dedi, kesepakatan tersebut diambil sebagai upaya untuk menyelaraskan pelaksanaan PPKM di seluruh kabupaten/kota, khususnya dalam pengelolaan obyek-obyek wisata.
Lihat Juga :