Bertahun-tahun Bapak Cabuli Anak Kandung dan 2 Anak Hasil Bejatnya
Selasa, 12 Januari 2021 - 03:30 WIB
loading...
A
A
A
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak menangkap pelaku. “Dalam perbuataan ini memang betul dilakukan oleh pelaku AR dengan berulangkali kepada anaknya. Sedangkan anaknya yang berusia 8 dan 10 hanya sekali beberapa bulan kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai ini.
Dia menyebutkan, perbuatan bejat pria ini leluasa dilakukan karena mengancam akan membunuh anak-anaknya itu. Pelaku juga mengaku hal itu dilakukan karena tidak bisa menahan birahinya. (Baca Juga: Berdalih Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Durjana Tega Setubuhi Anak Kandung)
Saat ini, AR telah mendekam di sel tahanan Polres Banggai dengan ancaman pasal 81 ayat 1 subsider pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” tegasnya.
Dia menyebutkan, perbuatan bejat pria ini leluasa dilakukan karena mengancam akan membunuh anak-anaknya itu. Pelaku juga mengaku hal itu dilakukan karena tidak bisa menahan birahinya. (Baca Juga: Berdalih Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Durjana Tega Setubuhi Anak Kandung)
Saat ini, AR telah mendekam di sel tahanan Polres Banggai dengan ancaman pasal 81 ayat 1 subsider pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” tegasnya.
(nic)
Lihat Juga :