Berdalih Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Durjana Tega Setubuhi Anak Kandung
Minggu, 10 Januari 2021 - 10:21 WIB
loading...
Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka AG terhadap anak kandungnya. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A
A
A
SIBOLGA - Polres Sibolga ,Sumatera Utara meringkus AG alias AA (51), seorang ayah durjana yang diduga telah menyetubuhi putri kandungnya sendiri secara berungkali, B (14) di rumahnya.
(Baca juga: Bejat! Remaja di Deliserdang Diduga Dicabuli Ayah dan Abang Kandungnya sejak 2018)
Peristiwa bejad itu terjadi sebanyak 4 kali, sejak bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021 ini. Akibatnya, korban mengadukan peristiwa pencabulan yang dialaminya ke HZ(36), ibu kandungnya yang sudah pisah ranjang dengan pelaku dan tinggal di Lahewa, Nias Utara, agar datang ke Sibolga.
(Baca juga: Suami Istri Ini Diduga Ikut di Pesawat Sriwijaya Air, Ini Status Terakhir Keduanya)
Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menjelaskan, peristiwa pelecehan seks sedarah itu terungkap berawal ketika korban menghubungi ibu kandungnya HZ, Rabu, 30 Desember 2020 lalu. Selanjutnya ibu korban datang melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga,
(Baca juga: Bejat! Remaja di Deliserdang Diduga Dicabuli Ayah dan Abang Kandungnya sejak 2018)
Peristiwa bejad itu terjadi sebanyak 4 kali, sejak bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021 ini. Akibatnya, korban mengadukan peristiwa pencabulan yang dialaminya ke HZ(36), ibu kandungnya yang sudah pisah ranjang dengan pelaku dan tinggal di Lahewa, Nias Utara, agar datang ke Sibolga.
(Baca juga: Suami Istri Ini Diduga Ikut di Pesawat Sriwijaya Air, Ini Status Terakhir Keduanya)
Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menjelaskan, peristiwa pelecehan seks sedarah itu terungkap berawal ketika korban menghubungi ibu kandungnya HZ, Rabu, 30 Desember 2020 lalu. Selanjutnya ibu korban datang melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga,
Lihat Juga :