Plt Wali Kota Surabaya dan Forkopimda Jatim Razia Pusat Perbelanjaan

Selasa, 12 Januari 2021 - 03:10 WIB
loading...
Plt Wali Kota Surabaya dan Forkopimda Jatim Razia Pusat Perbelanjaan
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (baju putih) bersama Forkopimda Jatim inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pahlawan untuk memantau hari pertama PPKM. Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana bersama Forkopimda Jatim inspeksi mendadak ( sidak ) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pahlawan untuk memantau hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), Senin (11/1/2021).

Dalam PPKM, pusat perbelanjaan wajib tutup pukul 20.00 WIB. Orang nomor satu di Surabaya tersebut sidak bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir.
(Baca Juga: Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19)

Sasaran pertama, rombongan, mengunjungi Galaxy Mal yang berada di Jalan Ir Soekarno (MERR). Di sana mereka menghampiri beberapa tenant yang mulai sepi dan berkemas untuk tutup. Sidak kemudian dilanjutkan ke Tunjungan Plaza yang ada di Jalan Basuki Rachmat.

Menurut Whisnu,hari pertama PPKM, pusat perbelanjaan sudah mengikuti aturan. Artinya, pukul 20.00 WIB sudah tutup. Pengelola mall juga sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes). "PPKM di Surabaya pada hari pertama berjalan kondusif. Saya berharap kedisiplinan itu terus terjaga hingga berakhirnya PPKM pada 25 Januari mendatang," katanya. (Baca Juga: Hari Pertama PPKM, Bali Pecahkan Rekor Baru Kasus COVID-19)

Politikus PDIP itu menambahkan, pekan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda Surabaya dan Forkopimda Jatim terkait penanganan COVID-19 dan juga PPKM di Surabaya. "Surabaya inikan jadi sentralnya Provinsi Jatim. Jadi kita nggak bisa kerja sendirian. Kita harus bekerja sama dengan seluruh kabupaten/kota yang ada di sekitar Surabaya khususnya," ungkap Whisnu.

Selain mengatur jam operasional pusat perbelanjaan, PPKM juga mengatur kapasitas restoran hanya 25% dari kapasitas normal. Pantauan kapasitas rumah makan, imbuh Whisnu, memang sudah menerapkan, tapi masih ada yang bangkunya masih ada. "Jadi kapasitas itu sesuai dengan bangkunya. Tidak ada lagi bangku disilang, harus dihilangkan,” katanya. (Baca Juga: Hari Pertama PPKM, Tim COVID-19 Hunter Keliling Sidoarjo Gelar Operasi Yustisi)

Whisnu bersama Forkopimda Jatim telah memberikan peringatan kepada pengelola restoran agar pada hari berikutnya di masa PPKM sampai 25 Januari mendatang bisa lebih baik lagi. "Secara keseluruhan, penerapan PPKM di Surabaya pada hari pertama sudah kondusif. Saya berharap Surabaya mampu menerapkan PPKM dengan baik dan tidak perlu diperpanjang lagi," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)