Hari Pertama PPKM, Tim COVID-19 Hunter Keliling Sidoarjo Gelar Operasi Yustisi

Senin, 11 Januari 2021 - 18:28 WIB
loading...
Hari Pertama PPKM, Tim COVID-19 Hunter Keliling Sidoarjo Gelar Operasi Yustisi
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji memimpin Tim Covid Hunter di hari pertama pelaksanaan PPKM. Foto/iNews TV/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo, Satgas Penanganan COVID-19 Sidoarjo, menurunkan Tim COVID-19 Hunter untuk keliling Sidoarjo, memantau pergerakan kegiatan Massa.

(Baca juga: PPKM Dimulai, Penerimaan Daerah Berpotensi Merosot )

Tim COVID-19 Hunter yang beranggotakan petugas dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan Satpol PP Sidoarjo ini, keliling ke sejumlah titik keramaian Sidoarjo, untuk menjaring masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Di hari pertama pelaksanaan PPKM , Tim COVID-19 Hunter bergerak serentak di 18 kecamatan di Sidoarjo untuk melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Di wilayah tengah Sidoarjo misalnya, Tim COVID-19 Hunter melakukan operasi yustisi di kawasan Pasar Larangan Sidoarjo.



Dipimpin langsung Wakil Ketua Satgas COVID-19 Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, sejumlah pengunjung pasar dan pemakai jalan terjaring operasi karena tidak memakai masker. Oleh petugas, pelanggar protokol kesehatan langsung ditindak dengan ditahan KTP nya, dan diberi surat keterangan untuk mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

(Baca juga: Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Positif COVID-19, Begini Kondisinya )

Dalam penegakan disiplin aturan protokol kesehatan saat PPKM ini, Satgas Penanganan COVID-19 Sidoarjo, akan mengedepankan penindakan sangsi administrasi, dan tidak memberikan sanksi sosial kepada pelanggar. Seluruh pelanggar aturan protokol kesehatan akan diberi tindakan sanksi administrasi melalui sidang tipiring yang digelar di PN Sidoarjo.

Sementara selain menurunkan Tim COVID-19 Hunter disejumlah titik keramaian, Satgas COVID-19 Sidoarjo, memberlakukan jam malam mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00 yang akan berlaku mulai Senin (11/1/2021) hingga tanggal 25 Januari 2021 mendatang.

(Baca juga: Baru Menikah, Pasutri Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Akan Gelar Ngunduh Mantu di Pontinak )

Sejumlah titik jalan masuk Sidoarjo akan ditutup selama jam malam berlangsung. Di antaranya dikawasan Waru, Buduran, Cemengkalang, dan Candi-Sidoarjo. Bagi warga luar Sidoarjo, petugas akan mengembalikan ke daerah asal. Sementara bagi warga Sidoarjo, diminta untuk mencari jalan alternatif selama penutupan jalan jam malam berlangsung.

"Kita akan masifkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan selama masa PPKM ini, dengan mengedepankan sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan," tegas Sumardji.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9503 seconds (0.1#10.140)