Izin BPOM Keluar, Pemprov Jateng Segera Sebar Vaksin COVID-19

Senin, 11 Januari 2021 - 20:25 WIB
loading...
Izin BPOM Keluar, Pemprov...
Gubernur Jawa Tengah, Ganja Pranowo saat memantau gudang penyimpanan vaksin COVID-19. Foto: Dok/SINDONews
A A A
SEMARANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terkait vaksin Covid-19 . Untuk itu, penyuntikan vaksin (vaksinasi) di Jawa Tengah siap dimulai, 14 Januari 2021.

"Kami sudah siap semuanya. Jadi begitu BPOM mengeluarkan izin maka Dinkes tinggal menyebarkan. Sebenarnya rantai dingin sampai ke tingkat Puskesmas di Jawa Tengah sudah siap semua," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (11/1/2021). (Baca Juga: Ganjar Marahi Pedagang Tak Pakai Masker dan Berkerumun di Pasar Tiban)

Sebanyak 62.560 vaksin Covid-19 telah sampai di Semarang, Jawa Tengah, (4/1/2021). Sejak saat itu vaksin disimpan di gudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Vaksin tidak langsung didistribusikan ke kabupaten/kota karena masih menunggu izin penggunaan atau EUA dari BPOM.

“Kita tinggal men-deliver saja, kemarin kita hanya menunggu izin BPOM karena kalau terlanjur dikasih ke sana (kabupaten/kota) terus sampai sana masih belum ada izin, kita khawatirkan perawatannya nanti berbeda-beda. Jadi kita keep dulu di sini karena peralatan bagus. Begitu izin ini keluar maka langsung kami siapkan (pendistribusian)," bebernya. (Baca Juga: Janji Bupati Blitar Jadi Orang Pertama Divaksin COVID-19 Gagal Diwujudkan)

Berdasarkan arahanMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, MUI sudah memberikan sertifikasi halal dan BPOM juga sudah memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19. Maka dari itu, setiap daerah harus menyiapkan tempat vaksinasi dan vaksinator untuk mulai menyuntikkan vaksin pada hari Kamis 14 Januari atau Jumat 15 Januari.

“Arahan Menteri Kesehatan tadi sudah sangat jelas agar kita menyiapkan untuk vaksinasi. Tanggal 13 Januari Presiden. Diharapkan gubernur dan seluruh forkopimda termasuk para dokter dan perawat (nakes), kemudian tokoh agama dan tokoh masyarakat pertama di tanggal 14 Januari. Kita sudah siapkan secara teknis. Vaksinator sudah siap semuanya," pungkasnya. (Baca Juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Kartu Izin Pedagang Dicabut)

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, distribusi vaksin ke kabupaten/kota akan dilakukan setelah izin dari BPOM keluar. Setelah sampai di daerah, domain distribusi akan berada di bawah Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten/Kota, kemudian disalurkan ke fasilitas kesehatan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2263 seconds (0.1#10.140)