Mengkhawatirkan! 3.000 Karyawan Pabrik di Karawang Terpapar COVID-19
Senin, 11 Januari 2021 - 12:56 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Cegah COVID-19, FAGI Minta Sekolah Lakukan Rapid Antigen untuk Tenaga Pengajar )
Menurut Ahmad Suroto, Pemkab Karawang akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak melaporkan kasus COVID-19 yang terjadi di perusahaannya.
Salah satu tindakan tegas yang akan diambil yaitu dengan mencabut izin operasional perusahaan. "Kami akan memberikan rekomendasi ke kementerian agar perusahaan yang membandel untuk dicabut izin operasionalnya," katanya
Menurut Ahmad Suroto, Pemkab Karawang akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak melaporkan kasus COVID-19 yang terjadi di perusahaannya.
Salah satu tindakan tegas yang akan diambil yaitu dengan mencabut izin operasional perusahaan. "Kami akan memberikan rekomendasi ke kementerian agar perusahaan yang membandel untuk dicabut izin operasionalnya," katanya
(msd)
Lihat Juga :