Hotel-Resto Harap Bantuan Dana Hibah Pariwisata Tidak Ditarik

Senin, 11 Januari 2021 - 08:09 WIB
loading...
A A A
Karena itu, sesuai arahan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, Pemkot Makassar mengajukan tambahan waktu ke Kemenpar RI. Sebab, administrasi yang lambat menjadi penyebab bantuan ini belum disalurkan.

Baca Juga: dana hibah untuk bisa digunakan tahun ini sudah dikirim ke pemerintah pusat sejak 7 Januari, lalu.

"Kita tinggal tunggu jawaban dari pusat, mudah-mudahan bisa digunakan tahun ini," tutur Syafar.

Dia meminta pelaku industri pariwisata hotel dan restoran agar segera melengkapi dokumen administrasinya. Pasalnya hingga akhir tahun lalu, hanya 69 usaha yang lolos verifikasi berdasarkan hasil review Inspektorat. Rinciannya, 50 hotel dan 19 restoran.

"Jadi berkas itu bukan hanya diurus saat mau terima bantuan, tapi menjadi kewajiban. Seperti TDUP kita temukan kemarin banyak yang bermasalah," ujar dia.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2431 seconds (0.1#10.140)